Sejumlah rumah sakit (RS) akan menambah tempat tidur cadangan untuk menampung warga yang terkonfirmasi positif COVID-19
Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) menyatakan tempat karantina terpadu pasien COVID-19 di wilayah itu hampir penuh menyusul peningkatan kasus aktif.

"Ya, sekarang sudah mendekati penuh," kata Kepala Dinkes Kepri Mohammad Bisri, di Tanjungpinang, Minggu (27/6).

Untuk mengantisipasi penambahan pasien COVID-19 tersebut, kata dia, sejumlah rumah sakit (RS) akan menambah tempat tidur cadangan untuk menampung warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saya sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mempersiapkan tempat tidur cadangan. Jadi nanti tempat tidur di RSUP Kepri, RSAL Tanjungpinang akan ditambah. Saya juga sudah minta RS yang di Bintan dan Tanjunguban juga ditambah," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta seluruh rumah sakit untuk memperhatikan ketersediaan tabung oksigen.

"Untuk mengantisipasi pasien, yang kita pikirkan itu tabung oksigen harus ada," kata Mohammad Bisri

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Nugraheni mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Kepri terkait lokasi isolasi yang hampir penuh.

"Sekarang hampir 80 persen. Tapi kita sudah berkoordinasi dengan gugus provinsi untuk malasah itu," tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa sudah mencari beberapa tempat alternatif yang cocok untuk lokasi isolasi terpadu apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19.

"Kami sudah menjajaki banyak tempat, seluruh kecamatan kota sudah diperintahkan oleh tim gugus untuk mencari alternatif, sehingga bisa menjadi tempat isolasi agar pengawasannya lebih baik," demikian Nugraheni.

Baca juga: Satgas COVID-19 tetapkan ibu kota Kepri sebagai zona merah

Baca juga: 11 warga Tambelan tertular COVID-19 dalam kluster pernikahan

Baca juga: Satgas sebut varian Delta berpotensi masuk ke Kepri

Baca juga: Bertambah 351 orang, positif COVID-19 di Kepri capai 21.036 kasus

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021