Kita mau tak mau harus lakukan upaya hukum. Tidak ada jalan lain untuk menghentikan pelaksanaan Munas ini
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Forum Kadin Prihatin Covid-19 akan menempuh jalur hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin VII yang akan digelar pada 30 Juni mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia John Pieter Nazar dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu, menuturkan permintaan untuk menunda Munas Kadin telah dilakukan secara organisasi, namun tidak digubris.

"Upaya-upaya kami, dari Wakil Ketua Umum, Steering Committee, Organizing Committee, Kadin daerah (Kadinda) maupun asosiasi sudah menyampaikan keberatan Munas di Kendari. Upaya ini sudah disampaikan ke Ketua Umum tapi tidak digubris," katanya.

Menurut Nazar, pihaknya akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri paling lambat Senin (28/6) mendatang. Ia menyebutkan penyelenggaraan Munas Kadin melanggar ketentuan PSBB maupun UU Karantina Kesehatan karena menyebabkan kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

"Pelanggaran PSBB dan UU Karantina Kesehatan, sesuai instruksi telegram Kapolri kepada Kapolda, ancamannya hukuman pidana," katanya.

Nazar juga menilai kondisi Kota Kendari pun cukup memprihatinkan namun tetap dipaksakan agar tetap bisa menyelenggarakan acara Munas yang rencananya akan dihadiri oleh sekitar 200-300 orang itu.

"Kita mau tak mau harus lakukan upaya hukum. Tidak ada jalan lain untuk menghentikan pelaksanaan Munas ini," imbuhnya.

Ketua Organizing Committee (OC) Munas Kadin Nita Yudi mengungkapkan intervensi pun telah dilakukan oleh OC terkait pelaksanaan Munas. Alhasil, Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang sedianya digelar di Jakarta akhirnya dilaksanakan secara daring.

"Kalau Munas ini saya sih berharap kalau bisa ditunda, ya ditunda. Karena kalau pergi dengan hati yang kurang nyaman rasanya kok bagaimana," katanya.

Meski mengaku berat, dirinya akan tetap berangkat ke Kendari untuk meninjau persiapan acara Munas Kadin. Presiden pun, menurut pihak protokoler Istana, disebutkan akan hadir di Kendari.

Ia mengakui dari segi protokol kesehatan, meski peserta dibatasi, akan tetap banyak para pendukung yang datang sehingga kemungkinan adanya kerumunan tidak terhindarkan.

Dari fasilitas hotel pun, menurut Nita, tidak mencukupi seluruh peserta sehingga pihaknya harus memesan dua hotel. Selain itu, meski ruangan acara cukup besar, tidak tersedia pintu darurat.

"Saya tidak mengerti kenapa harus dipindah ke Kendari, alasannya Covid tapi kan di Kendari juga per hari ini (zona) oranye," kata Nita.

Baca juga: Khawatir jadi klaster baru, pengusaha minta Munas Kadin ditunda
Baca juga: Munas Kadin VIII kantongi izin dari Satgas COVID-19 dan Pemrov Sultra
Baca juga: Munas Kadin akan dibuka Presiden Jokowi di pelataran Masjid Al Alam


 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021