Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (27/6) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai Plh Dirdik KPK meninggal dunia hingga Kapolri wajibkan buku pedoman kontingensi COVID-19 bagi setiap petugas.

Klik di sini untuk berita selengkalnya

1. Mantan Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi meninggal dunia

Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia, Minggu pagi.

"Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK ,hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS PoIri Kramat Jati Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

2. Kapolri wajibkan buku pedoman kontingensi COVID-19 ada di saku petugas

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mewajibkan buku panduan pedoman kontingensi klaster COVID-19 berada di saku petugas kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.

"Buku ini sudah dicetak dan didistribusikan ke jajaran Polda, Polres serta Polsek se Indonesia," kata Sigit dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Peringati HANI, BNN Bali jamin keamanan data klien rehabilitasi

Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigadir Jenderal Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra, menekankan program wajib rehabilitasi bagi para pecandu narkotika dan menjamin kerahasiaan data pribadinya.

"Kami lakukan pendekatan yang sifatnya soft power terhadap bagi yang sudah terlanjur kena narkoba. Kami rangkul untuk direhabilitasi. Jadi wajib datang ke BNN terdekat jangan takut semua data informasi pribadi dijamin keamanannya," kata dia, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.

Selengkapnya di sini

4. PN Depok hentikan sementara persidangan mulai 28 Juni hingga 2 Juli

Pengadilan Negeri (PN) Depok Jawa Barat menghentikan sementara persidangan selama lima hari kerja mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021 karena adanya pegawai yang terkonfirmasi COVID-19.

"Ada sekitar 100 sidang yang ditunda. Sekitar 50 perkara pidana dan 50 perkara perdata yang ditunda selama satu minggu," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil dalam keterangannya, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Polres Madiun tangkap komplotan pembobol toko HP Maju Hardware

Jajaran Kepolisiaan Resor (Polres) Madiun berhasil menangkap komplotan pembobol Toko HP Maju Hardware yang ada di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan komplotan tersebut terdiri dari enam orang. Seorang di antaranya saat ini ditangani oleh Polres Magelang Kota, seorang lagi masuk DPO, dan empat lainnya ditahan di Mapolres Madiun.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021