Sumbar merupakan zona merah peredaran narkoba, karena menjadi daerah perlintasan
Padang, (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Djoinaldy meminta agar edukasi terkait bahaya nakoba dilakukan sejak dini, sehingga dapat menekan peredaran gelap narkoba di daerah ini.

"Sumbar merupakan zona merah peredaran narkoba, karena menjadi daerah perlintasan," kata Wagub Sumbar, saat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, di Padang, Senin.

Menurut dia, seluruh pihak harus bersinergi agar Sumbar terbebas dari bahaya narkoba.

Terutama bagi kalangan milenial, dengan adanya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini, akan menghindarkan mereka menjadi korban.

Menurut dia, Sumbar menjadi daerah perlintasan sabu-sabu dan ganja dari provinsi tetangga, dan salah satu upaya adalah memperkuat sinergi, baik dengan Polda Sumbar, BNNP Sumbar, dan lainnya

Selain itu, pengawasan di internal harus dilakukan secara menyeluruh. Selain sosialisasi, juga dilakukan cek urine secara berkala.

"Jika internal sudah aman, maka pengawasan akan semakin mudah kita lakukan di luar," kata dia

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan bahaya narkoba itu nyata dan dampaknya merusak dalam jangka waktu lama.

"Jika dibandingkan dengan COVID-19, bahaya narkoba ini lebih panjang, sehingga pemberantasan dilakukan harus tepat sasaran," kata dia.

Menurut dia, luas wilayah perbatasan yang cukup panjang menjadi kendala tersendiri dalam memberantas narkoba.

"Dalam masa pandemi ini aktivitas peredaran narkoba ada, namun tidak besar dan kita terus melakukan tindakan," kata dia lagi.
Baca juga: Polda Sumbar tangkap 115 tersangka penyalahgunaan narkoba
Baca juga: BNNP sebut Sumbar masuk daerah rawan peredaran Narkoba


Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021