Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Group Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani mengatakan penting bagi para pelaku keuangan digital (fintech) untuk memahami manajemen risiko ketika mengadopsi teknologi komputasi awan (cloud) untuk keberlangsungan bisnisnya.

"Mau tidak mau, kita harus memakai teknologi dan ini tak terhindarkan. Jangan sampai teknologinya ada, namun tidak kita gunakan. Dan ini tidak akan bisa lepas dari bagaimana kita bicara tentang cloud," kata Triyono dalam diskusi daring "Fintech Talk: How Cloud Technology Helps Driving Innovation", Senin.

"Bicara tentang ekonomi Indonesia, harus dipetakan dengan baik. Sektor jasa keuangan bukan hal mudah untuk di-handle, ada banyak aspek yang disebut risiko. Risiko kalau tidak hati-hati di-manage, maka akan sangat membahayakan," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Xbox Cloud Gaming janjikan banyak pembaruan

Baca juga: Huawei dorong partisipasi perempuan di teknologi dan keamanan siber


Lebih lanjut, Triyono mengatakan, manajemen risiko penting dalam membuat ekosistem keuangan yang berkelanjutan (sustainable) dan stabil, terlebih dengan adanya akselerasi dan inklusi keuangan digital bagi banyak sektor, tak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kebijakan di sektor keuangan, tidak lepas dari financial sustainability. Manajemen risiko, kalau kita tidak berhati-hati, maka yang dikorbankan adalah stabilitasnya," kata Triyono.

"Mengenalkan digitalisasi ke UMKM, hingga produk keuangan ke masyarakat, kita harus mendidik dan membekali mereka dengan ilmu pengetahuan (...) Boleh saja (digitalisasi) punya manfaat seperti meningkatkan inklusi dan lainnya, namun, risiko tetap yang utama. Selalu hati-hati dalam mengenalkan produk, dan ingatkan untuk manage risikonya," imbuhnya.

Ada pun platform cloud yang aman bisa berkontribusi kepada regulator dan memperkuat keamanan siber. "Information security dibarengi dengan ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), akses yang mudah (accessibility), dan integritas (integrity)," kata Triyono.

Triyono menambahkan, manajemen risiko berbasis teknologi juga perlu dibarengi dengan akselerasi infrastruktur digital dan penggunaan teknologi baru lainnya seperti cloud, API, blockchain, dan sebagainya.

Selanjutnya, mengakselerasi implementasi bank digital secara advanced, dan meningkatkan supervision technology (suptech).

"Era keuangan digital mengharuskan sektor jasa keuangan (SJK) untuk lebih adaptif dan inovatif; di antaranya dengan impelementasi AI dan cloud," kata Triyono.

Regulasi yang mengatur hal tersebut tertuang dalam Roadmap Inovasi Keuangan Digital 2020-2024, Master Plan Sektor Jasa Keuangan 2021-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025.

Baca juga: Peningkatan Aruba ESP hadirkan keamanan dari Edge hingga Cloud

Baca juga: AWS gandeng Midtrans dukung adopsi cloud untuk UMKM

Baca juga: Aplikasi Varnish Cache tersedia di Alibaba Cloud Marketplace

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021