Lisbon (ANTARA) - Turis asal Inggris yang tiba di Portugal mulai Senin wajib menjalani karantina 14 hari, jika mereka tidak divaksin lengkap COVID-19, kata pemerintah Portugal melalui pernyataan, Senin.

Aturan baru, yang akan berlaku hingga setidaknya 11 Juli, muncul di tengah lonjakan kasus di Portugal. Di negara tersebut, angka kasus harian COVID-19 kembali ke tingkat Februari. Pada saat itu, negara berpenduduk 10 juta tersebut berada dalam penguncian ketat COVID-19.

Kasus harian juga mengalami peningkatan di Inggris selama sebulan.

Warga Inggris yang tiba di Portugal melalui jalur darat, laut, maupun udara harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksin lengkap atau, jika tidak, mereka harus mengisolasi diri selama 14 hari di "rumah atau di tempat rujukan otoritas kesehatan," demikian bunyi pernyataan pemerintah.

Inggris, salah satu sumber turis asing terbesar bagi Portugal, menghapus tujuan Eropa selatan dari daftar perjalanan bebas karantina yang dikeluarkannya awal Juni ini.

Sementara itu, Jerman menyatakan Portugal sebagai "zona varian virus" pekan lalu, sebuah langkah yang akan memicu pembatasan ketat akses keluar masuk negara tersebut.

Portugal, yang menghadapi perang terparah melawan virus corona awal tahun ini, masuk dalam daftar kuning Inggris.  Status itu menandakan bahwa pelancong harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari ketika mereka kembali ke rumah dan melakukan tes COVID-19 yang mahal.

Otoritas kesehatan Portugal menganggap varian Delta lebih menular, yang pertama kali muncul di India namun juga menyebar cepat di Inggris, sebagai penyebab lonjakan kasus baru-baru ini.

Lebih dari 70 persen dari kasus COVID-19 di wilayah Lisbon merupakan varian Delta.

Sumber: Reuters

Baca juga: Portugal berjuang lawan COVID, PM peringatkan warga patuhi aturan

Baca juga: Studi: Varian Delta picu 50 persen lonjakan infeksi COVID di Inggris

Baca juga: Jerman berencana larang pelancong Inggris masuki Uni Eropa


 

Jembatan gantung terpanjang dibuka di Portugal

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021