Penilaian yang dilakukan pada tahun ini sebenarnya adalah kelanjutan penilaian pada 2020
Yogyakarta (ANTARA) - Penilaian Kota Layak Anak tertunda pada 2020 kembali digelar 2021 dan Kota Yogyakarta yang telah dua kali meraih predikat kategori Nindya secara berturut-turut pada 2018 dan 2019 berharap bisa meraih predikat tertinggi, kategori Utama. 

“Penilaian yang dilakukan pada tahun ini sebenarnya adalah kelanjutan penilaian pada 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi. Proses penilaiannya dilakukan sejak tahun lalu dan terus bergulir hingga saat ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta optimistis mampu meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori tertinggi karena adanya peningkatan partisipasi masyarakat, institusi, dan elemen lain untuk bersama-sama mewujudkan Yogyakarta sebagai kota yang layak untuk anak.

Baca juga: Yogyakarta catat 29 permohonan dispensasi pernikahan anak pada 2020

Partisipasi tersebut di antaranya adanya peningkatan jumlah sekolah ramah anak (SRA) meskipun saat ini dilakukan pembelajaran jarak jauh. Total terdapat 451 sekolah ramah anak di kota tersebut.

Selain itu, terdapat sembilan kelurahan yang juga menyatakan diri untuk membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM). “Di dalam kegiatan tersebut ada peran serta masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak,” katanya.

Peran tokoh agama dalam mewujudkan kota layak anak juga terlihat dari tempat ibadah yang sudah dinyatakan ramah anak. “Pada awalnya, target kami hanya satu tempat ibadah saja ternyata ada dua tempat ibadah yang layak anak,” katanya.

Baca juga: Yogyakarta perketat pengawasan tempat kumpul anak muda

Di Kota Yogyakarta hingga kini tercatat terdapat 196 kampung ramah anak, seluruh kelurahan dan kecamatan pun sudah berstatus sebagai kelurahan dan kecamatan ramah anak.

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas pun sudah menyandang status sebagai puskesmas ramah anak.

Keterlibatan masyarakat pun tercermin dari keberadaan kader Sigrak (siap gerak atasi kekerasan) untuk menjangkau masyarakat atau anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Keberadaan lembaga konsultasi pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) juga menjadi bagian dalam upaya mewujudkan kota layak anak.

Baca juga: Satpol PP Yogyakarta catat anak muda dominasi pelanggar aturan masker

Peran serta masyarakat, komunitas dan institusi tersebut, lanjut Edy, menjadi nilai tambah yang cukup baik karena upaya untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak tidak hanya berasal dari pemerintah saja tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat dan komunitas lain.

Pada Jumat (25/6) telah dilakukan verifikasi penilaian Kota Layak Anak oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam verifikasi penilaian tersebut, tim mempertanyakan terkait peran Forum Anak dalam berbagai kegiatan untuk mendukung pemenuhan hak anak.

Pada saat ini, sudah ada sejumlah kota yang mendapat predikat sebagai KLA kategori utama yaitu Surabaya dan Surakarta.

“Harapannya, target kami tahun ini bisa tercapai. Biasanya, penghargaan akan disampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional,” kata Edy.

Baca juga: Pemanjat tebing anak di Yogyakarta akan kibarkan Merah Putih raksasa

Baca juga: Yogyakarta buka Dapur Balita untuk bantu penuhi gizi anak saat pandemi

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021