Jakarta (ANTARA) - Berita kriminalitas Jakarta pada Selasa (29/6), terkait pemusnahan ratusan kilogram tembakau sintetis dan penangkapan 10 pengedar narkoba Malaysia-Indonesia, dapat Anda baca kembali sebagai referensi pada Rabu pagi (30/6), di antaranya:

Polres Jaksel musnahkan 167,8 kilogram tembakau sintetis

Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 167,8 kilogram yang disita selama periode Juni 2021.

"Kami ingin menimbulkan kesadaran tinggi masyarakat bahaya narkoba yang terus berkembang dengan berbagai bentuk baik modus dan bahan baku seperti saat ini, tembakau sintetis," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Selasa.

Baca selengkapnya

Polres Tanjung Priok tangkap 10 pengedar narkoba Malaysia-Indonesia

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sedikitnya 10 orang diduga pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jaringan dari Malaysia ke Indonesia, sejak Maret hingga Juni tahun ini.

"Total tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 10 orang, di antaranya berinisial MI, MRR, N, MIS, OPH, YP, NH, J, MM dan H," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana kepada pers di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021