Informasi pada neraca bisa jadi bahan formulasi PNBP dari kegiatan pemanfaatan kawasan konservasi. Penilaian juga penting sebagai dasar penghitungan kerugian ketika ada kecelakaan atau kapal kandas yang menghantam terumbu karang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun neraca sumber daya alam di kawasan konservasi Taman Wisata Perairan Gili Matra (Meno, Air, Trawangan), Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terkait dengan peningkatan PNBP perikanan.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengemukakan bahwa hal ini dilakukan untuk mengetahui nilai total ekonomi sumber daya alam di kawasan konservasi berdasarkan kesesuaian dan daya dukung kawasan.

"Tak hanya itu, penyusunan neraca sumber daya alam juga dimaksudkan untuk mengetahui status perubahan SDA dari waktu ke waktu serta hubungannya dengan kegiatan pembangunan di sekitar kawasan konservasi," ucapnya.

Guna mendapatkan data awal, KKP bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survei lapangan ke Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, pada medio Juni 2021 untuk melakukan cek lapangan terhadap hasil interpretasi/delineasi objek mangrove, terumbu karang dan lamun.

Ia menjelaskan survei lapangan juga dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah informasi terkait dengan perubahan sumber daya pesisir dan laut pada rentang waktu aktiva-pasiva.

“Informasi pada neraca bisa jadi bahan formulasi PNBP dari kegiatan pemanfaatan kawasan konservasi. Penilaian juga penting sebagai dasar penghitungan kerugian ketika ada kecelakaan atau kapal kandas yang menghantam terumbu karang,” ujar Hendra.

Hendra menerangkan, KKP bersama dengan Pemerintah Daerah telah membentuk 201 Kawasan Konservasi dengan total luasan sebesar 24,1 juta hektare dengan tujuan melindungi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya dan keanekaragaman hayati laut, pesisir dan pulau-pulau kecil agar dapat memberikan manfaat kepada ekonomi lokal dan nasional.

Ia menuturkan, pemanfaatan kawasan konservasi untuk ekowisata dan kegiatan pemanfaatan ruang menetap di laut sangat mendukung untuk menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal ini dinilai sejalan dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang menargetkan peningkatan PNBP di tahun 2021 namun tetap memastikan dan memegang teguh prinsip keberlanjutan sehingga ekosistem laut tetap terjaga.

Di akhir RPJMN 2020-2024 Hendra berharap Indonesia sudah memiliki satu bentuk neraca sumber daya alam dan lingkungan laut untuk kawasan konservasi yang disepakati lintas Kementerian/Lembaga dengan metodologi yang baku, menjadi bagian dalam manajemen kawasan konservasi, sistem keuangan negara (government financial system) serta tercatat dalam statistik (SEEA/System of Environmental and Economic Accounting).

Senada, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menjelaskan TWP Gili Matra merupakan kawasan konservasi yang berperan penting secara regional dan nasional.

“TWP Gili Matra adalah satu dari 50 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) dan masuk dalam Bentang Laut Sunda Kecil (Lesser Sunda) yang menjadi salah satu prioritas bentang laut Coral Triangle Initiative for Coral Reefs, Fisheries and Food Securities (CTI-CFF),” jelas Andi.

Andi menyampaikan, pada 2019 KKP telah melakukan penilaian valuasi ekonomi sumber daya alam kelautan TWP Gili Matra khususnya untuk ekosistem terumbu karang, mangrove, lamun, dan ekosistem perairan.

Namun demikian, lanjutnya, valuasi yang ada masih pada tataran kajian atau riset akademis, belum sesuai dengan regulasi terkini dan belum dapat diaplikasikan menjadi kebijakan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Baca juga: Kemenkeu kaji penghitungan potential lost dalam neraca SDA

Baca juga: Menteri KKP targetkan NTT dan NTB jadi andalan budidaya nasional

Baca juga: KKP salurkan bantuan pendukung monitoring terumbu karang di Buleleng

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021