Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyatakan akan pentingnya satu data ketenagakerjaan yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan.

"Yang namanya dunia ketenagakerjaan ini menuntut akurasi pengambilan keputusan dan kebijakan yang sangat tepat. Oleh karena itu, diperlukan data ketenagakerjaan yang betul-betul bisa menjamin bahwa data ini akan menjadi dasar untuk membuat perencanaan, keputusan dan kebijakan," kata Anwar dalam acara Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan dipantau dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menaker: Satu Data Ketenagakerjaan tanggung jawab pusat dan daerah

Baca juga: Kemnaker bangun ekosistem digital ketenagakerjaan terbesar SIAPkerja


Anwar mengatakan terdapat beberapa prinsip yang harus dipenuhi untuk mendapatkan data ketenagakerjaan tersebut, yaitu standar data yang mendasari data meliputi konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan.

Jika tidak memiliki standar yang sama, kata Anwar, akan terdapat kemungkinan kesulitan untuk melakukan interpretasi data tersebut.

Selain itu terdapat faktor satu metadata baku, yakni informasi dalam bentuk, struktur dan format yang baku untuk menggambarkan dan menjelaskan data serta memudahkan pencarian dan pengolahan.

Kebijakan satu data ketenagakerjaan juga harus dapat digunakan untuk lintas instansi dan kementerian guna melakukan layanan terhadap publik.

Dia menjelaskan bahwa Kemnaker sudah melakukan implementasi satu data ketenagakerjaan yang dimulai dengan Peraturan Menaker Nomor 15 tahun 2020 tentang Sistem Satu Data Ketenagakerjaan. Implementasi secara penuh rencananya dimulai pada tahun ini.

Baca juga: Kemnaker luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan

Baca juga: Menaker dorong koordinasi untuk implementasi Satu Data Ketenagakerjaan


"Intinya kita ingin ada kepastian tugas dan peran masing-masing komponen penyelenggara satu data ketenagakerjaan," ucapnya.

Peraturan itu juga mengatur kejelasan alur data dan penguatan koordinasi serta konsolidasi dengan pihak terkait.

Dia menjelaskan ketenagakerjaan memiliki banyak isu seperti jaminan sosial untuk pekerja yang melibatkan berbagai pihak seperti pemberi kerja, Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemnaker.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021