"Kenaikan NTP pada Juni 2021 disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian yang mengalami kenaikan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2021 mengalami kenaikan 0,19 persen yaitu menjadi 103,59 dari 103,39, angka tersebut didapat berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia.

"Kenaikan NTP pada Juni 2021 disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian yang mengalami kenaikan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami penurunan," kata Kepala BPS Margo Yuwono yang digelar secara virtual, Kamis.

Dengan demikian, secara nasional NTP Januari–Juni 2021 sebesar 103,26 dengan nilai indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 111,13, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 107,62.

Baca juga: BPS: Nilai Tukar Petani naik 0,44 persen pada Mei 2021

Margo memaparkan pada Juni 2021 NTP Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,50 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan tertinggi sebesar 2,16 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Juni 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,35 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada dua kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok pakaian dan alas kaki.

Adapun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2021 sebesar 103,88, atau turun 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

NTP adalah perbandingan It terhadap Ib. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Baca juga: Menteri PPN koreksi nilai tukar petani dan nelayan pada RAPBN 2021

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021