Kami justru berharap lebih. Teman-teman mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi bisa memberikan ide, saran, dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif dan ilmiah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaganya terbuka terhadap kritik dan masukan dari setiap elemen masyarakat.

"KPK terbuka terhadap kritik dan saran dari setiap elemen masyarakat," ucap Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi kritik dan masukan dari mahasiswa kepada KPK.

Ia menyadari bahwa kritik adalah bagian dari perhatian dan komitmen dukungan publik pada upaya pemberantasan korupsi yang diamanatkan kepada KPK.

Baca juga: Dewas tak proses laporan ICW soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri

Menurut dia, mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi diharapkan bisa memberikan ide dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif.

"Kami justru berharap lebih. Teman-teman mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi bisa memberikan ide, saran, dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif dan ilmiah," kata Ghufron.

Dengan demikian, kata dia, mahasiswa dapat mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa.

"Di sini, KPK sekaligus mengajak para insan akademisi bisa menyampaikan gagasan-gagasan ilmiahnya melalui Jurnal INTEGRITAS," kata dia.

Ia menjelaskan Jurnal INTEGRITAS merupakan kumpulan pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi.

"Jurnal ini dapat diakses secara "free" melalui http://jurnal.kpk.go.id." ucap Ghufron.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui unggahan di akun Twitter @BEMUI_Official menyampaikan kritik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Beberapa hal yang disorot BEM UI terhadap Firli di antaranya terkena sanksi etik karena bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter dan menonaktifkan 51 pegawai KPK.

Baca juga: KPK masih temukan kendala program bansos penanganan COVID-19 di DKI
Baca juga: Tersangka pengaturan proyek Indramayu dikonfirmasi bantuan pemprov

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021