Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menyiapkan kantor unit pelayanan paspor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat terkait pengurusan dokumen tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto di Gowa, Jumat, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan untuk membahas pelaksanaan keimigrasian khususnya pengurusan paspor.

"Ini untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Gowa dan sekitarnya kita akan membuka pelayanan unit paspor," ujarnya.

Ia mengatakan, Kabupaten Gowa sangat strategis untuk membuka pelayanan paspor. Unit pelayanan paspor di Gowa akan menjangkau beberapa kabupaten yang berbeda di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi masyarakat untuk mengurus paspor tidak lagi ke Kantor Imigrasi Makassar yang terletak di Daya, karena sudah ada di Gowa," katanya.

Baca juga: Imigrasi Makassar terbitkan 146 paspor untuk taruna PIP

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang mendengar langsung penjelasan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto menyambut baik rencana pembukaan unit pelayanan paspor itu.

Menurut dia, kantor pelayanan paspor memang seharusnya sudah ada di Gowa dan pembukaan kantor unit itu tentu akan mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa yang ingin keluar negeri khusus yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekah.

Apalagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun ini. Pihaknya akan menyiapkan ruang khusus untuk unit pelayanan paspor ini.

"Kita siapkan tempat khusus, MPP yang akan kita buat cukup besar. Karena ini juga kepentingan untuk masyarakat kita, terutama yang mau berangkat haji," katanya.

Baca juga: Seluruh pegawai Imigrasi Makassar periksa urine

Kabupaten Gowa memiliki wilayah yang cukup luas terdiri atas 18 kecamatan, sembilan di antaranya adalah kecamatan di dataran tinggi. Kabupaten Gowa merupakan kabupaten di Sulawesi Selatan terluas kedua setelah Bone.

Selain mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa, hadirnya unit pelayanan paspor ini juga akan mempermudah daerah lainnya khususnya yang berada di wilayah selatan, seperti Takalar, Jeneponto Banteng dan Bulukumba.

Dengan adanya pelayanan paspor ini, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan Daya Makassar.

"Ini akan mempermudah daerah-daerah sekitar Gowa di wilayah selatan. Jadi masyarakat untuk mengurus pasport tidak ada ke Daya lagi terutama dari dataran tinggi Kabupaten Gowa," katanya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021