Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya berharap pemerintah pusat menambah kuota calon haji untuk NTT 2010 untuk mengurangi daftar tunggu yang hingga kini mencapai 1.391 orang.

"Jumlah daftar tunggu ini yang sedianya menunaikan ibadah haji tahun 2009," kata Kepala Biro Kesra Setda NTT, Filemon da Lopez di Kupang, Minggu, mengutip Gubernur Lebu Raya disela-sela menerima kedatangan rombongan jemaah haji asal NTT di Surabaya, Sabtu.

Menurut Gubernur Lebu Raya demikian Lopez jika dibandingkan dengan tahun 2008, jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu untuk tahun 2009 meningkat drastis mencapai 120 persen, namun kuotanya hanya 451 calon haji.

Meningkatnya daftar tunggu calon haji di NTT ini menandakan tingkat kesadaran iman jemaah dan tingkat kesejahteraan atau pendapatan calon jamaah haji, semakin baik.

Dikatakan, jumlah daftar tunggu calon haji tersebut masih terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran untuk 2010.

Diperkirakan jumlah antrean calon haji akan mencapai 1.500 hingga 2.500 pada tahun 2010 dari 21 kabupaten/kota yang ada di NTT.

Menanggapi permintaan Gubernur Lebu Raya, kata Lopez Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Departemen Agama (Depag), Drs. H. Zakaria mengatakan, akan meneruskan kepada Menteri Agama (Menag) Kabinet Indonesia Bersatu II Suryadharma Ali, karena berdasarkan UU No. 13 tahun 2008, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, kewenangan dan koordinasi untuk tingkat pusat berada di tangan Menteri Agama.

"Berdasarkan pasal 53 UU No.13 tahun 2008, Menteri Agama memiliki kewenangan untuk menentukan dan menetapkan kuota haji setiap provinsi dan selanjutnya ke kabupaten/kota ditentukan oleh Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah," katanya.

H. Zakaria menegaskan antarean seperti yang dialami di NTT berlaku umum di seluruh Indonesia dan diperikirakan hingga tiga tahun ke depan jumlahnya baru bisa berkurang.

Ia mengatakan Menteri Suryadharma Ali telah berjanji akan segera memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji sebagai prioritas pertama dalam 100 hari masa jabatannya.

Karena dari berbagai laporan dan pantauan lewat berbagai media pelayanan terhadap calon jemaah haji atau jemaah haji yang telah menunaikan ibadah haji terkesan kurang manusiawi, sehingga perlu diperbaiki.

Pasca pelantikan menteri-menteri KIB II, Menteri Suryadhrama Ali mengatakan dirinya membutuhkan waktu untuk melihat keseluruhan program reformasi haji itu secara komprehensif.

"Saya akan melihat secara komprehensif, apa yang perlu diperbaiki dan apa yang tetap harus dilanjutkan, dalam waktu dekat ini harus kita pelajari," kata Ketua Umum DPP PPP itu seperti dikutip Zakaria.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009