PLN memastikan kecukupan daya listrik selama PPKM darurat. Kami menyadari betul kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap produktif saat beraktivitas di rumah,
Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara memastikan kecukupan pasokan listrik selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PLN Haryanto mengatakan perseroan menyadari dalam kondisi PPKM darurat masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, sehingga kehadiran listrik sangat penting.

"PLN memastikan kecukupan daya listrik selama PPKM darurat. Kami menyadari betul kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap produktif saat beraktivitas di rumah," kata Haryanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kunci keberhasilan PPKM Darurat ada di partisipasi masyarakat

PLN menyiagakan 70.516 personel untuk mengawal keandalan listrik secara nasional selama masa siaga peningkatan kasus COVID-19.

Jumlah petugas di Jawa, Madura, dan Bali ada sebanyak 23.934 personel untuk memastikan pasokan listrik tetap terjaga.

Pegawai PLN yang secara tugasnya kritikal, seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu pekerjaan dalam keadaan bertegangan, call center, security, pelaksana dan pengawas proyek di lapangan akan tetap bekerja dengan menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Dari sisi keandalan daya listrik, PLN memastikan pasokan di Jawa, Madura, dan Bali dalam kondisi aman.

Baca juga: Dukung pemulihan ekonomi, PLN suntik 40 MVA ke Gunung Rajapaksi

Saat ini sistem kelistrikan di ketiga wilayah tersebut memiliki daya mampu mencapai 37.400 megawatt dengan beban puncak sekitar 27.335 megawatt dan cadangan daya sekitar 10.065 megawatt.

Apabila membutuhkan layanan PLN, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang tersedia pada PlayStore atau AppStore, mulai dari penambahan daya, pembayaran tagihan atau pembelian token listrik, catat meter mandiri, hingga layanan pengaduan pelanggan.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021