Jakarta (ANTARA) - Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta lengang dari mobilitas warga dan lalu lintas kendaraan bermotor, pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Pantauan ANTARA di Jakarta, Sabtu, kepolisian memasang barikade (barrier) di sejumlah titik persimpangan pada salah satu jalan utama Ibu Kota tersebut.

Pemasangan barikade untuk membatasi mobilitas warga tersebut berada di sejumlah titik di antaranya Jl Thamrin menuju arah Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Kemudian, Jalan Sudirman arah Gelora Bung Karno (GBK) juga ditutup sementara dengan pemasangan barikade dan lalu lintas diarahkan ke kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jalur menuju Bundaran Senayan juga dipasangi barikade dan dialihkan ke Jalan Senopati-Jalan Patimura.

Baca juga: PPKM Darurat, Tanah Abang memang sudah sepi

Sejumlah petugas kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP bersiaga di sejumlah titik, termasuk di persimpangan, salah satunya di Jalan Pintu Satu Senayan atau di dekat FX Sudirman menuju Jl Sudirman.

Kendaraan yang melintas dari arah Jalan Asia Afrika yang ingin menuju ke Jl Sudirman melalui Jalan Pintu Satu Senayan, kemudian diminta putar balik.

Namun, petugas masih memberikan pengecualian kepada pengendara yang membawa warga yang sedang sakit untuk menuju rumah sakit.

Sempat terjadi lalu lintas tersendat di kawasan tersebut, namun diurai petugas agar tidak terjadi kepadatan.

Kondisi pukul 11.00 WIB di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin hingga Bundaran Senayan tidak  ada kepadatan lalu lintas karena adanya pembatasan lalu lintas pada hari pertama PPKM Darurat.

Baca juga: Mal di Jakarta tutup sementara saat PPKM Darurat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

"Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (2/7).

Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB dan individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021