Nantinya, untuk setiap pelaku usaha akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan memberikan bantuan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

"Bansos PPKM untuk UKM sudah didata, jumlahnya sudah diverifikasi," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan untuk bantuan tersebut menggunakan anggaran dari Pemerintah Kota Surakarta.

Menurut dia, nantinya untuk setiap pelaku usaha akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000.

Baca juga: Pemkot Surakarta siapkan bantuan untuk masyarakat selama PPKM darurat

Meski demikian, pihaknya belum menentukan bantuan sosial tersebut apakah diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang. Untuk penyalurannya, menurut dia, akan meminimalkan adanya kontak fisik.

"Kalau bisa lewat rekening, mudah-mudahan mengurangi kontak. Nggak tahu nanti bagaimana," katanya.

Untuk pelaksanaan penyaluran juga harus didasari Surat Keputusan Wali Kota Surakarta. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan aplikasi pendukung dalam melancarkan penyaluran tersebut.

Sementara itu, sejauh ini pemberian bantuan sosial hanya diberikan kepada pelaku UKM. Sedangkan untuk warga lain yang juga terdampak oleh PPKM darurat menunggu bantuan dari pemerintah pusat.

"Dari pemerintah pusat akan menyalurkan lagi bansos. Kita tunggu saja pemerintah pusat," katanya.

Pemkot Surakarta sudah menyediakan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pelaksanaan PPKM darurat.

Ahyani mengatakan jumlah pelaku usaha yang sudah diverifikasi untuk memperoleh bantuan tersebut sekitar 17.000 pelaku usaha.

"Kami juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," katanya.

Baca juga: Pemkot Surakarta: PPKM berdampak signifikan pada penurunan COVID-19
Baca juga: Kakorpolairud Baharkam Polri cek pos penyekatan PPKM darurat di Solo

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021