Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Ketiadaan sertifikat atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, pemda dan BUMN/BUMD akan meningkatkan potensi sengketa dengan pihak ketiga dan berujung kepada hilangnya aset negara," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

KPK menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) guna mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero) di wilayah DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat monev sertifikasi aset PT PLN berlangsung secara daring, Senin.

KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, kata dia, memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah baik di kementerian/lembaga, pemda maupun BUMN. Program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia di tahun 2023.

Melalui rapat itu, KPK mengharapkan dapat menghidupkan kembali semangat kerja sama yang baik antara PT PLN dengan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta sehingga proses sertifikasi aset-aset tanah milik PT PLN di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan percepatan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN perluas cakupan sertifikasi tanah, selesai 2025
Baca juga: KKP segera sertifikasi hak atas tanah pulau terluar di Batam
Baca juga: KKP sertifikasi tanah Pulau Fani Raja Ampat Papua Barat


Sementara, Direktur Keuangan PT PLN Sinthya Roesly menyampaikan nilai tanah DKI Jakarta memiliki aspek komersial sehingga PT PLN membutuhkan dukungan banyak pihak terkait untuk menyelesaikan aset bermasalah.

Sinthya menjelaskan saat ini terdapat 586 persil tanah PLN belum bersertifikat di DKI Jakarta. Ia mengharapkan setidaknya 70 persen di tahun 2021 ini dapat terselesaikan dan di tahun 2022 dapat terselesaikan 100 persen.

"Kami menyadari bahwa memang aset kami ini sudah lama diperolehnya dan perubahan organisasi juga menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola aset. Mohon dukungan dan jalan keluar dari bapak dan ibu terutama dalam proses dokumentasi dan administrasi sertifikasi aset. Kiranya bagaimana PLN dapat menyikapi dan menemukan solusi permasalahan tersebut," ucap Sinthya.

Mewakili BPN Kanwil DKI Jakarta, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Unu Ibnudin menyampaikan bahwa sudah ditetapkan di lima kantor pertanahan target sertifikasi 283 bidang tanah aset PLN. Dari 283, kata Unu, baru 122 bidang tanah yang sudah selesai proses pengukuran dan sisanya sebanyak 161 belum selesai proses pengukuran.

Dari 122 bidang tanah yang sudah selesai proses pengukuran, lanjut dia, sebanyak 21 bidang tanah sudah penetapan hak dan 12 bidang tanah sudah masuk pendaftaran hak. Dari 122, ia mengungkapkan sebanyak 54 bidang tanah masuk kelompok K1, K2, K3 dan membutuhkan penyelesaian.

"Pak Kakanwil berharap terhadap objek yang dimohonkan yang tidak seluruhnya 'clear and clean'. Bahkan sementara ini baru 50 persen yang mulus, selebihnya masih perlu penanganan khusus terutama terkait dengan objek yang tumpang tindih dengan aset dinas atau instansi lain. Contohnya, di Jakarta Pusat sudah ditemukan tiga objek yang 'overlap' atau ada di dalam HPL (Hak Pengelolaan) atau hak pakai Pemprov DKI Jakarta," ujar Unu.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021