Rangkuman berita tersebut disajikan kembali sebagai referensi mengawali hari pada Selasa
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminalitas di DKI Jakarta pada Senin (5/7) terkait pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga penetapan tersangka kerumunan warga negara asing (WNA) di kawasan Kelapa Gading.
​​​​
Rangkuman berita tersebut disajikan kembali sebagai referensi mengawali hari pada Selasa (6/7), di antaranya:

PPKM Darurat, Polda Metro tambah kekuatan jadi 2.832 personel

Polda Metro Jaya menambah kekuatan dari 1.500 orang menjadi 2.832 personel untuk mengawal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jadetabek.

"Kekuatan personil kemarin 1.500 anggota kepolisian karena melihat situasi perlu ada penambahan jadi ditambah menjadi 2.832 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca selengkapnya

Tak terima kena penyekatan PPKM Darurat, petugas tilang pengendara

Petugas kepolisian menindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap seorang pengendara sepeda motor karena tidak terima penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Panit pos penyekatan Lampiri Ipda Sarwono menjelaskan awalnya pengendara tersebut diketahui menggeber-geber sepeda motor saat melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta.

"Setelah dihentikan petugas ternyata dia tidak punya SIM, dan STNK dalam keadaan hilang. Dari kita melakukan tindakan dengan tegas," kata Sarwono di lokasi, Senin.

Baca selengkapnya

Polda Metro temukan kafe dan spa langgar PPKM Darurat

Petugas Polda Metro Jaya menemukan sejumlah kafe dan spa yang beroperasi melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku pada 3-20 Juli 2021.

"Ada lima kasus sementara ini dari mulai tanggal 3 (Juli 2021) sampai dengan kemarin yang kita ungkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca selengkapnya

Pemilik kafe di Kelapa Gading jadi tersangka pelanggaran PPKM Darurat

Dua pemilik Kafe Authentic Restaurant and Lounge di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka kasus kerumunan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, dua tersangka tersebut merupakan pasangan suami-istri. Satu orang di antaranya memiliki kewarganegaraan Nigeria dan seorang lagi warga Bekasi, Jawa Barat,

"Tim melakukan penyidikan, menetapkan dua tersangka dalam kegiatan itu, yaitu Mr PB (48) dan Saudari AS (43) sebagai pemilik kafe tersebut, mereka adalah suami-istri," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021