Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menyelidiki dan menindak tegas penjual obat secara daring yang mendongkrak harga obat COVID-19 dengan tidak wajar.

"Ini akan kami lakukan penyidikan juga yang bermain di media online, akan kami lakukan penindakan yang tegas untuk semuanya ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri mengatakan salah satu obat yang banyak mengalami kenaikan secara tidak wajar di toko maupun penjualan daring adalah Ivermectin yang banyak digunakan dalam proses penyembuhan dari virus COVID-19.

"Seharusnya per tablet itu Rp7.500 atau Rp75.000 per kotak isi 10 tablet, tetapi di lapangan, karena kelangkaan obat ini disebabkan juga oleh panic buying masyarakat, harganya ditemukan jadi Rp475.000 per kotak, bahkan sekitar Rp700.000 juga ada di media online," ungkap Yusri.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, yang menaikkan harga jual terlalu tinggi.

Penjual berinisial R tersebut diketahui menjual obat jenis Ivermectin dengan harga Rp475 ribu per kotak atau jauh dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Penjual obat tersebut ditangkap pada 4 Juli 2021 lalu, bersama sejumlah barang bukti seperti struk pembayaran.

Yusri menyampaikan sampai saat ini kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait temuan adanya penjual obat yang menaikkan harga jual yang terlampau tinggi di Pasar Pramuka tersebut.

"Ini kami masih lakukan penyelidikan lagi, kemungkinan masih ada spekulan-spekulan yang bermain. Karena harga eceran tertinggi sudah ada, kami akan selidiki jenis obat-obatan yang lain yang ditemui masyarakat sudah cukup tinggi harganya," ujar Yusri.

Selain itu, Yusri juga mengatakan atas perbuatan penjual obat tersebut dijerat dengan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 198 dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dia juga menegaskan kepada penjual obat untuk tidak mengambil keuntungan dalam situasi sulit akibat peningkatan jumlah kasus COVID-19 saat ini karena akan dilakukan penindakan tegas oleh aparat.

Baca juga: Polda Metro segel toko obat yang naikan harga tinggi di Pasar Pramuka
Baca juga: Penjual obat harga lampaui HET Kemenkes ditangkap polisi
Baca juga: Pemerintah tempuh sejumlah upaya mengatasi kelangkaan obat

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021