Titik lengah masyarakat atau keluarga itu antara lain saat makan bersama di rumah makan dan pertemuan keluarga, di fase-fase ini anak-anak rawan sekali terpapar COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitasnya agar anak tidak terpapar COVID-19.

"Titik lengah masyarakat atau keluarga itu antara lain saat makan bersama di rumah makan dan pertemuan keluarga, di fase-fase ini anak-anak rawan sekali terpapar COVID-19," katanya dalam webinar bertajuk "Upaya Menyelamatkan Anak Indonesia dalam Pandemi" di Jakarta, Rabu.

Ia juga meminta agar sosialisasi mengenai protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari dan melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap anak merupakan hal penting.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah sudah memulai vaksinasi terhadap remaja atau anak usia 12 - 17 tahun. Sementara anak di bawah usia 12 tahun belum dapat diberikan vaksinasi COVID-19.

"Usia 12 - 17 sudah divaksin sekitar 56.500 ribu. Tidak di bawah 12 tahun karena data yang tersedia tidak memadai, dan belum bisa menyatakan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) kalau dilakukan vaksin," katanya.

Ia menyampaikan bahwa vaksin yang digunakan pada anak usia 12 - 17 tahun itu menggunakan Sinovac.

"Benchmark vaksinasi pada anak-anak memang sebagian besar menggunakan vaksin Pfizer, untuk Sinovac dan Sinopharm sebagian besar dilakukan oleh negara-negara di Asia, Uni Emirat Arab menggunakan Sinopharm," katanya.

Ia menambahkan bahwa BPOM juga sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk penggunaan vaksin Sinovac.

Untuk pelaksanaannya, lanjut dia, vaksinasi anak di Indonesia bekerja sama dengan BKKBN dan pihak sekolah agar memudahkan pendataan dan monitoring.

"Kita tahu bahwa vaksin untuk membentuk sistem imun yang sifatnya adaptif, kalau tertular virus sistem tersebut akan bisa siap sedia bekerja lebih cepat untuk menetralisir virus sehingga gejala dan penularan berkurang," katanya.

Kendati demikian, ia mengingatkan, di masa pandemi ini protokol kesehatan harus tetap dijalankan, diperketat, dan tidak boleh kendor walaupun sudah divaksin.

"Perlu diketahui juga vaksin saja tidak cukup untuk melindungi di masa pandemi, risiko tetap terjadi maka prokes harus dijalankan. Tapi individu yang sudah divaksin akan mendapatkan kekebalan," demikian Siti Nadia Tarmizi.


Baca juga: IDAI: 12,6 persen penularan COVID-19 terjadi pada anak

Baca juga: ITAGI tunggu hasil uji klinik untuk rekomendasikan vaksinasi pada anak

Baca juga: Keluarga harus taat prokes, COVID-19 intai anak

Baca juga: IDAI: PTM belum aman seiring lonjakan kasus COVID-19


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021