Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan dividen BUMN pada tahun depan sebesar Rp40 triliun.

Erick Thohir menyampaikan dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp43 triliun. Sementara dividen untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp30 triliun atau Rp35 triliun dari target semula yang Rp40 triliun.

"Tahun ini Insya Allah peningkatan Rp30-35 triliun. Ini belum fix tapi kita upayakan dan kami berupaya dengan sekuat tenaga, tentu dengan kondisi pandemi tetap kita akan berikan dividen tahun depan paling tidak sama dengan target tahun sebelumnya yaitu Rp40 triliun," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menteri BUMN menyebut peran penting BUMN dalam kontribusi kepada negara melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Erick menyampaikan penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

"Kalau kita lihat, dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp1.872 triliun, PNBP sebesar Rp1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun. Kita bandingkan dengan PMN yang diberikan adalah empat persen atau Rp147 triliun dari 2011-2020," kata Erick.

Menurut Erick, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Erick mengatakan hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.

"Yang terpenting pada 2017-2018 yang seharusnya ada PMN untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera itu angkanya sangat kecil sehingga porsi (PMN dan dividen) menjadi seperti 50:50," kata Erick.

Dalam kesempatan sama Aria Bima selaku Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI mengatakan bahwa penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi.

"Penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi dan anggaran yang diberikan kepada BUMN dalam bentuk PMN yang awalnya berasal dari K/L adalah anggaran untuk penugasan-penugasan yang diberikan oleh Pemerintah," ujar Aria Bima.

Baca juga: Erick Thohir usulkan PMN Rp72,44 triliun pada 2022, ini rinciannya
Baca juga: BUMN-lembaga di bawah Kemenkeu setor dividen Rp3,1 triliun
Baca juga: Menkeu: BUMN setor dividen Rp377,8 triliun dan pajak Rp1.518,7 triliun

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021