Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021-2022 di Jakarta, Kamis.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 sejumlah satuan pendidikan mulai menyelenggarakan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 tidak berubah, yaitu kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.

Baca juga: Penyelenggaraan PTM terbatas tergantung kesiapan sekolah dan daerah

“Oleh sebab itu, menjadi penting adanya pembekalan bagi guru dan kepala satuan pendidikan agar lebih siap dalam merencanakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di tahun ajaran 2021-2022,” kata Nunuk dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Program itu akan dilakukan secara daring pada 7 Juli hingga 25 Agustus 2021. Pada seri itu, program akan dilaksanakan dalam 10 angkatan dengan jumlah materi 32 jam pelajaran (JP), melalui portal gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Nunuk berharap dengan adanya program ini para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat memperoleh penguatan pemahaman mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga tercipta pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik di lingkungan satuan pendidikan pada masa pandemi COVID-19.

“Dengan semangat 'Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar' mari kita bersama-sama terus mendukung peserta didik untuk bermimpi dan menikmati masa pendidikannya dengan baik dan berkualitas,” kata dia.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto mengatakan sasaran peserta Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran adalah semua guru dan kepala satuan pendidikan di semua jenjang. Jumlah peserta sampa tanggal 7 Juli 2021 pukul 07.00 WIB tercatat 30.149 orang telah mendaftar melalui laman guru berbagi.

Baca juga: P2G minta pemerintah percepat vaksinasi anak dan guru

“Jadi, pesertanya dari Taman Kanak-Kanak (TK)/TK Luar Biasa (LB), Sekolah Dasar/SDLB, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB, Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB, serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIM-PKB),” kata Rachmadi.

Rachmadi menjelaskan tujuan program yang diselenggarakan secara daring ini adalah memandu GTK dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi.

Ia menambahkan dalam melakukan penyesuaian sangat mungkin terjadi perubahan kondisi termasuk dengan adanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Desain kegiatan program guru belajar berbagi secara mandiri ini, kata Rachmadi, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, bimbingan teknis (bimtek) melalui visualisasi isi panduan beserta contoh dan studi kasus. Materi dalam tahap ini adalah Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Langkah Kenormalan Baru (6 JP), Kerangka Dasar Pembelajaran (8 JP), Penerapan Praktik Baik Pembelajaran (8 JP), Penjaminan Mutu Pembelajaran (6 JP), dan Asesmen pra/pasca Bimtek (2 JP).

Baca juga: Pembelajaran di DKI-Jabar-Banten-Jateng-Jatim-Bali wajib PJJ

Baca juga: Indonesia butuhkan lebih banyak peneliti farmasi, sebut Dirjen Dikti


Tahap kedua, pengimbasan, yaitu kegiatan asynchronous yang bertujuan memfasilitasi peserta dalam menunjukkan pemahamannya terhadap materi bimtek sekaligus mengajak sesama guru dan/atau sesama kepala satuan pendidikan untuk mengikuti program bimtek.

Untuk mendapatkan informasi tentang Program Guru Belajar dan Berbagi seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022, masyarakat dapat mengakses laman www.gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id atau kanal media sosial Ditjen GTK.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021