"SLAPP itu berbahaya karena mengganggu partisipasi publik sebagai bagian dari perjuangan lingkungan," kata Raynaldo dalam diskusi virtual terkait Anti-SLAPP yang dipantau dari Jakarta, Kamis.
SLAPP sendiri adalah gugatan strategis yang ditujukan untuk mengintimidasi dan menekan kritik yang bertujuan membebani dengan biaya proses hukum.
Baca juga: Anti SLAPP dinilai penting bagi pejuang lingkungan hidup
Reynaldo menjelaskan bahwa gugatan SLAPP bisa teridentifikasi ketika terjadi keluhan atau pengaduan dari masyarakat kepada otoritas berwenang yang kemudian berakibat pada serangan balik terhadap yang melapor.
Dia memberi contoh kasus SLAPP yang pernah terjadi di Indonesia, seperti kasus di kota Batu, Jawa Timur di mana protes seorang warga akan pembangunan resort di atas mata air berakhir dengan gugatan bernominal besar.
Kasus itu berakhir dengan masyarakat yang digugat divonis tidak bersalah oleh pengadilan. Kasus itu juga merupakan pertama kalinya terminologi SLAPP muncul di dalam eksepsi terdakwa.
Karena itu dia mendorong semua pemangku kepentingan sepergi lembaga swadaya masyarakat, media dan institusi seperti Komnas HAM untuk mengumpulkan data kasus untuk mendukung diterbitkannya aturan anti-SLAPP.
Dia menyebut SLAPP itu seperti fenomena gunung es dengan banyak data yang belum terungkap.
"Karenanya data-data kasus untuk terus memperbarui SLAPP yang terjadi itu perlu dilakukan," tegasnya.
Dia menyebut ada pekerjaan rumah besar terkait anti-SLAPP dengan menyusun kebijakan internal aparat hukum khususnya penyidik agar mulai memilah dan tidak mudah melakukan penangkapan.
"SLAPP itu ada di sekitar kita bisa kapan saja mengancam kita yang problemnya sangat struktural dan sistematis.Karena itu mekanisme penegakan hukum harus diperbarui dan kebijakan kita juga harus diperbaharui dan disusun," kata Reynaldo.
Baca juga: Pejabat Polri sebut pemulung sebagai pejuang lingkungan
Baca juga: Efektivitas film pendek untuk edukasi oleh para pejuang lingkungan
Baca juga: Pelanggaran HAM bagi pejuang lingkungan terus meningkat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021