Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa mobilitas warga Jawa Barat menurun pada hari keenam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis (8/7).

"Pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan. Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi di Bandung, Jumat.

"Awal-awal PPKM Darurat (penurunan mobilitas warga) masih di bawah 20 persen," ia menambahkan.

Namun Gubernur dalam siaran pers pemerintah provinsi tidak menyebutkan perincian data pergerakan warga Jawa Barat mulai dari awal PPKM darurat sampai sekarang.

Gubernur mengemukakan bahwa kepatuhan warga terhadap aturan pembatasan mobilitas selama PPKM Darurat juga meningkat.

“Tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik,” tuturnya.

Gubernur sudah menginstruksikan petugas mengintensifkan penegakan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat. 

“Saya ingatkan, tetap manusiawi tapi juga ada ketegasan, dan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.

“Apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” ia menambahkan.

Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk meredakan lonjakan kasus penularan COVID-19. Di wilayah Jawa Barat, PPKM darurat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota. 

Baca juga:
Jawa Barat salurkan bantuan obat dan vitamin bagi penderita COVID-19
PPKM Darurat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021