Kami yakin kota dan kabupaten lain akan segera mengejar dan melampaui target-target yang ditetapkan
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengingatkan pemerintah daerah (pemda) yang menerapkan PPKM Darurat agar terus meningkatkan kapasitas dan angka testing COVID-19.

Pemerintah mencatat ada sejumlah daerah yang telah berhasil meningkatkan kapasitas testing sesuai Keputusan Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perbaikan indikator tingkat situasi pandemi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada beberapa kota dan kabupaten yang sudah meningkatkan tes dengan signifikan dan mencapai target rata-rata harian," katanya dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Jumat.

Baca juga: Pemda diminta masifkan jumlah testing harian

Dedy merinci kabupaten/kota yang telah berhasil meningkatkan angka testing yaitu Buleleng, Kota Jogja, Kabupaten Gunungkidul, Kota Cirebon, Kota Surakarta atau Solo, Kota Magelang, dan kota-kota di DKI Jakarta.

"Kami yakin kota dan kabupaten lain akan segera mengejar dan melampaui target-target yang ditetapkan," katanya.

Dedy menuturkan Koordinator PPKM Darurat Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta kepada Kapolda dan Pangdam agar segera mendistribusikan vaksin-vaksin ke area padat penduduk.

Baca juga: Pemerintah targetkan 324 ribu testing COVID-19 per hari di Jawa-Bali

Hal itu dinilai perlu dilakukan lantaran data menunjukkan pergerakan masyarakat masih cukup tinggi di kawasan tersebut.

Di sisi lain Koordinator PPKM Darurat juga meminta agar alat tes COVID-19 seperti tes cepat Antigen dapat disediakan di pelabuhan-pelabuhan. Tes di pelabuhan diperlukan untuk memastikan pelaku perjalanan di bidang esensial dan kritikal dinyatakan sehat dan jalur distribusi bahan pokok dapat berjalan lancar.

Baca juga: Menko Luhut arahkan vaksin dan bansos untuk daerah kumuh dan pinggiran

Baca juga: BPKP sebut wajar harga Antigen kini di bawah acuan, ini alasannya

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021