Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris memastikan ruang VVIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi disiapkan untuk perawatan pasien COVID-19 di daerah itu.

"Kita mendorong agar ruang VVIP Rumah Sakit Raden Mattaher secepatnya bisa digunakan untuk pasien COVID-19 di Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Ahad.

Dijelaskan Al Haris, Jambi memiliki rumah sakit yang layak dan memadai untuk menampung pasien COVID-19. Akan tetapi gedung baru rumah sakit itu perlu di maksimalkan karena masih dalam proses pembangunan.

Selain itu rumah sakit memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah yang dapat di manfaatkan masyarakat untuk melakukan cek kesehatan, khususnya tes COVID-19.

Baca juga: Gubernur Jambi rencanakan eks RS Pertamina untuk isolasi pasien COVID

Baca juga: Kapolresta Jambi mengimbau pelaku usaha patuhi aturan PPKM Mikro


Gedung VVIP RSUD Raden Mattaher tersebut terdiri dari empat lantai. Dua lantai di fungsikan untuk penanganan media dan dua lantai lainnya di fungsikan untuk penanganan pasien COVID-19.

"Gedung VVIP RSUD ini mampu menampung 88 tempat tidur, saat ini masih dalam proses pengerjaan," kata Al Haris.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi berencana menggunakan eks Rumah Sakit Pertamina di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, untuk di jadikan rumah sakit khusus pasien COVID-19. Rumah sakit tersebut sejak tahun 2009 sudah tidak di fungsikan oleh Pertamina.

Selain itu lokasi rumah sakit tersebut cukup strategis untuk perawatan pasien COVID-19. Dimana jarak rumah sakit tersebut dengan pemukiman penduduk cukup jauh. Serta di lokasi rumah sakit tersebut terdapat lapangan golf yang dapat di manfaatkan pasien COVID-19 untuk berjemur.

Gubernur Jambi Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi meninjau bangunan VVIP RSUD Raden Mattaher yang pembangunannya sudah mencapai 90 persen.*

Baca juga: Polda Jambi membuka posko pengaduan kenaikan harga obat dan oksigen

Baca juga: Gubernur Jambi: Tugas pertama dari Presiden agar tekan COVID-19

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021