Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang kerap disapa Bamsoet meminta pemerintah mengoptimalkan sosialisasi tata cara pembuatan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan di masa PPKM darurat agar kebijakan itu dipatuhi masyarakat.

"Informasikan kepada masyarakat mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi di wilayah aglomerasi PPKM darurat terutama mengenai STRP," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Sosialisasi tersebut, kata Bamsoet, penting mengingat belum tentu semua masyarakat sudah mengetahui kebijakan-kebijakan atau aturan apa saja selama PPKM darurat di Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.

Sosialisasi dapat dilakukan dan dimaksimalkan melalui media massa, media sosial dan cara-cara publikasi lainnya. Sehingga, masyarakat dapat kooperatif dan memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku salah satunya mengenai syarat STRP apabila harus melakukan perjalanan.

Baca juga: Penumpang TransJakarta belum tahu STRP sebagai syarat bepergian

Baca juga: STRP kebutuhan mendesak di DKI bisa diurus 24 jam


Kementerian Perhubungan mulai memberlakukan pengetatan syarat perjalanan orang di wilayah kawasan perkotaan atau aglomerasi selama masa PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku efektif pada 12 hingga 20 Juli 2021.

Politisi Golkar tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang kondisi sosial masyarakat serta memberikan solusi yang baik. Tujuannya agar warga mematuhi secara sukarela kebijakan tanpa terpaksa.

Hal itu perlu dilakukan di samping mengawasi implementasi di wilayah aglomerasi sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan nomor 49 tahun 2021 yang mengatur sektor transportasi darat, dan SE Menteri Perhubungan nomor 50 tahun 2021 yang mengatur sektor perkeretaapian.

Pemerintah daerah dan petugas di lapangan diminta memberikan peringatan dan mengarahkan pelanggar kebijakan PPKM darurat tanpa terkecuali, namun harus tetap mengedepankan sisi humanis dan tidak menggunakan cara kekerasan.

Terakhir, Bamsoet mendukung langkah pemerintah mengenai kebijakan PPKM darurat, namun juga harus bisa memberikan solusi terbaik bagi warga yang memang harus melakukan perjalanan darat, laut dan udara.

Baca juga: Pengendara tanpa STRP dilarang lintasi pos sekat Bekasi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021