Setidaknya masih dibutuhkan 50 tabung oksigen untuk membantu kelancaran pasokan kepada pasien
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkolaborasi memberikan bantuan armada untuk pengisian tabung oksigen bagi sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), salah satunya di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Jakarta menurunkan armada dari Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi bantuan kendaraan dari Kejati DKI Jakarta.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara apresiasi kolaborasi parpol terkait vaksinasi

"Kami menurunkan dua armada berupa mobil pick up. Namun jika dibutuhkan penambahan ada kendaraan tahanan yang dimungkinkan untuk pendistribusian tabung oksigen," kata Riono saat pelepasan armada pengisian tabung di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Senin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso yang mewakili Kejati DKI Jakarta mengatakan ada dua kendaraan operasional yang digunakan dalam pengisian tabung oksigen.

Baca juga: Anies sebut pentingnya kolaborasi atasi persoalan lingkungan hidup

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meyakini bahwa dengan adanya bantuan tambahan armada ini, ketersediaan oksigen di RSUD Tarakan terpenuhi dan distribusi lancar.

"Ada 60 tabung oksigen dari RS Tarakan yang dibawa untuk diisi kembali. Mudah-mudahan nanti akan terus bergantian, tidak terputus sehingga ketersediaan oksigen di RS terpenuhi," kata Dhany.

Senada dengan itu, Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengakui bahwa tabung oksigen yang tersedia di rumah sakit tersebut memang masih kurang untuk memberikan suplai oksigen kepada para pasien COVID-19.

Baca juga: Kolaborasi pengelola apartemen-polisi solusi atasi prostitusi daring

Setidaknya masih dibutuhkan 50 tabung oksigen untuk membantu kelancaran pasokan kepada pasien COVID-19. Penyediaan tabung pun juga akan difasilitasi oleh Kejati DKI Jakarta.

Namun begitu, Dian mengaku bantuan armada sangat diperlukan. Pasalnya, selama ini RSUD Tarakan hanya memiliki satu kendaraan.

"Dengan bantuan armada yang diberikan baik dinas SKPD, termasuk dari Kejari, kami merasa terbantu, karena biasanya hanya bisa satu rit, satu kendaraan bolak balik," kata Dian.

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021