Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (12/7) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Ade Yasin copot kepala dan staf puskesmas usai viral video karaoke
Bupati Bogor Ade Yasin mencopot kepala dan dua staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, ujung dari viral-nya video staf asyik karaoke saat jam kerja.

"Hari ini dicopot, Kepala Puskesmas (Situ Udik) dan dua staf yang karaoke di jam kerja," kata Ade Yasin saat ditemui usai meninjau vaksinasi massal di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Selengkapnya baca disini

2. Mabes Polri benarkan penangkapan dr Lois
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan Polda Metro Jaya telah menangkap dr Lois Owien.

"Iya benar ditangkap," kata Ramadhan saat dihubungi via telepon seluler, Senin.

Selengkapnya baca disini

3. Dewas KPK putuskan 2 penyidik langgar kode etik dalam kasus bansos
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan dua orang penyidik dalam kasus dugaan penerimaan suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dari perusahaan penyedia bansos COVID-19, yaitu Mochammad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Mengadili menyatakan terperiksa I Mochammad Praswad Nugraha dan terperiksa II Mohammad Nor Prayoga bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa perundungan dan pelecehan terhadap pihak lain di dalam dan di luar lingkungan kerja yang diatur dalam pasal 6 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas KPK No. 2 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," kata ketua majelis etik Harjono dalam sidang etik di gedung KPK Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

4. Polisi periksa Rizieq Shihab guna lengkapi berkas perkara Munarman
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diminta untuk mengambil keterangan saksi Rizieq Shihab, mantan petinggi FPI, guna melengkapi berkas perkara Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) telah mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka Munarman atau P-19 untuk dilengkapi dengan petunjuk yang diberikan jaksa, salah satunya memeriksa Rizieq Shihab dan saksi lainnya.

Selengkapnya baca disini

5. KNTI: Tiga nelayan Kabupaten Bintan ditahan Polisi Malaysia
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly menyampaikan tiga nelayan setempat ditahan Polisi Johor, Malaysia, karena dinilai melanggar batas wilayah.

Ketiga nelayan tersebut Agus Suprianto 26 tahun, Sandi 18 tahun, dan Andi 18 tahun, kata Buyung di Bintan, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021