Kudus (ANTARA) - Tim Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah desa berstatus zona merah semakin berkurang karena saat ini tersisa dua desa, sedangkan mayoritas berstatus zona oranye dan beberapa zona hijau maupun kuning.

"Awalnya pada pekan kedua bulan Juni 2021 jumlah desa zona merah mencapai 84 desa, kemudian pekan ketiga bulan Juni 2021 turun menjadi 56 desa, pekan keempat turun lagi menjadi 27 desa," kata Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus yang juga Bupati Kudus HM. Hartopo di Kudus, Selasa.

Memasuki pekan pertama bulan Juli 2021, kata dia, jumlah desa berstatus zona merah kian menurun karena hanya tersisa delapan desa. Sedangkan pekan kedua bulan Juli 2021 berkurang lagi menjadi dua desa.

Ia berharap dalam waktu dekat sudah tidak ada lagi desa berstatus zona merah, mengingat desa berstatus zona hijau juga mulai bermunculan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo menambahkan sesuai data tanggal 12 Juli 2021, memang terus terjadi penurunan kasus sehingga desa zona merah pun saat ini hanya tersisa dua desa, yakni Desa Glagah Kulon, Kecamatan Dawe dan Desa Wergu Wetan, Kecamatan Kota.

Baca juga: Sinovac klaim vaksinnya efektif kurangi gejala Delta di Indonesia

Baca juga: 90 persen nakes Kudus yang dilindungi vaksin sudah sembuh


Mayoritas berstatus zona oranye sebanyak 82 desa, kemudian desa zona kuning sebanyak enam desa (Desa Kirig, Mejobo, Pedawang, Kaliputu, Purwosari, dan Kuwukan) dan zona hijau ada sembilan desa (Desa Wonosoco, Lambangan, Berugenjang, Terangmas, Kirig, Blimbing Kidul, Rahtawu, Kerjasan, dan Kauman).

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dinilai memberikan dampak dalam menekan angka kasus COVID-19, mengingat angka kasus corona aktif berkurang menjadi 530 kasus, sebanyak 138 orang di antaranya menjalani perawatan.

Desa yang masuk kategori zona merah ataupun zona hijau didasarkan 14 kriteria, salah satunya terkait tinggi rendahnya temuan kasus COVID-19.

Untuk meningkatkan status menjadi zona mana, maka masing-masing pemerintah desa harus mampu merangkul semua warganya untuk disiplin menerapkan prokes mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas terkecuali ada kepentingan mendesa, ujarnya..

Termasuk bagi warganya yang terpapar bisa diisolasi terpusat untuk mencegah penularan terhadap anggota keluarganya yang sehat. Desa juga dituntut mampu menurunkan angka kesakitan untuk bisa keluar dari zona merah menuju zona aman. 

Baca juga: Paguyuban PKL di Kudus berinisiatif bentuk satgas COVID-19

Baca juga: Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Kudus meningkat

 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021