Gara-gara ulah mafia obat banyak keluarga, kerabat dan saudara-saudara kita yang jadi korban
Jakarta (ANTARA) - Badan Musyawarah masyarakat Betawi (Bamus Betawi ) mendukung berbagai usaha dan langkah Polda Metro Jaya untuk membongkar jaringan penimbun obat COVID-19.

"Kami mendukung langkah polisi mengusut jaringan mafia obat yang bermain di tengah upaya pemerintah menangani tingginya lonjakan COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir, khususnya di wilayah Jakarta," kata Ketua Bamus Betawi Abraham Lulung Lunggana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Terlebih, kata Lulung, pada Senin (12/7), jajaran kepolisian berhasil menggerebek dan mengamankan ribuan obat dari gudang yang dijadikan penimbunan obat-obatan COVID-19 dan kesehatan di kawasan Peta Barat, Cengkareng, dengan temuan setidaknya terdapat 186 varian obat dan obat yang digunakan rumah sakit untuk mengobati penderita COVID-19.

Karena pengungkapan aksi penimbunan obat-obatan yang diduga berasal dari Semarang tersebut, Lulung yang juga merupakan anggota DPR ini, menilai hal ini sebagai langkah besar dari pihak kepolisian dalam rangka membantu menyelamatkan nyawa masyarakat yang saat ini terbaring di rumah sakit, karena terpapar COVID-19.

Baca juga: Polrestro Jakbar masih mendalami kasus penimbunan obat-obatan

"Kita patut berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap mafia penimbun obat, yang saat ini sedang banyak dicari pasien COVID-19 dan rumah sakit," ujarnya.

Apresiasi tersebut juga disampaikannya secara pribadi karena dia merasakan bagaimana sulitnya dalam beberapa hari terakhir mencari obat COVID-19 untuk anggota Bamus Betawi yang saat ini terpapar COVID-19.

Dia menilai tindakan penimbunan obat yang dilakukan dengan landasan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya di tengah kesulitan masyarakat karena pandemi COVID-19, adalah tindakan tidak manusiawi dan rakus.

Apalagi, kata dia, obat-obatan tersebut saat ini sangat dibutuhkan pasien penderita COVID-19, akan tetapi tidak ada di pasar.

"Ternyata ada yang menjadi mafia rakus di tengah COVID-19 ini. Gara-gara ulah mafia obat banyak keluarga, kerabat dan saudara-saudara kita yang jadi korban. Obat ini sekarang tidak ada di masyarakat, kalau pun ada, sekarang harga di online 45 juta lebih. Kasihan masyarakat, di rumah sakit-rumah sakit juga tidak ada," ucap Anggota Komisi VII DPR itu.

Baca juga: Polrestro Jakbar geledah ruko timbun obat COVID-19 di Kalideres

Lebih lanjut, Lulung mengajak warga Jakarta agar bersama-sama mendukung Satgas COVID-19 Jakarta bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta, yang saat ini sedang fokus berjuang menangani COVID-19 dan memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

"Harus dipahami, ini untuk menekan tingginya laju penularan kasus COVID-19 di Ibu Kota, karenanya patut kita ikuti," ucap Legislator asal Dapil 3 DKI Jakarta itu.

Dikabarkan saat ini penyidik Polda Metro telah memeriksa tiga orang saksi yakni YP selaku sebagai Direktur, MA selaku apoteker dan E yang merupakan kepala gudang penimbun obat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengaku, pihaknya juga telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan bakal segera menetapkan tersangka.

"Kami meningkatkan sebagai penyidikan dan akan menetapkan beberapa tersangka," kata Ady Wibowo, dalam keterangannya, Selasa (13/7).

Baca juga: Polri tindak tegas pelaku penimbunan obat dan tabung oksigen

Dalam kasus ini, para tersangka dapat dikenakan pasal 107 Jo pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat 1 Jo pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021