Bintan (ANTARA) - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly menyampaikan total ada enam nelayan setempat yang ditahan Polisi Perairan Johor, Malaysia, karena dinilai melanggar batas wilayah pada Sabtu (10/7).

Buyung sebelumnya menyampaikan ada tiga nelayan yang diamankan yakni Agus Suprianto 26 tahun, Sandi 18 tahun, dan Andi 18 tahun. Ketiganya merupakan warga Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Namun, dari hasil koordinasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO/LSM) sebagai rekan kerja KNTI di Malaysia, Senin (12/7). Ternyata ada tiga nelayan Kabupaten Bintan lainnya turut diamankan pada hari yang sama, yaitu Muhammad Rapi 33 tahun dan Reza Mavian 20 tahun, keduanya beralamat di Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir, ujarnya di Bintan, Selasa.

Sedangkan satu nelayan lainnya atas nama Gunawan, ialah warga Desa Cempai, Kabupaten Lingga.

"Kami sudah cek ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan warga nelayan sekitar. Memang Benar mereka itu nelayan dan berdomisili di Kabupaten Bintan," kata Buyung adly.

Buyung menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika enam nelayan tersebut tengah memancing menggunakan boat berkapasitas 3 GT di titik koordinat 52 mil dari bibir pantai Kampung Masiran dan ke arah Barat, Sabtu (10/7).

"Mereka menggunakan dua boat. Masing-masing-masing mengangkut tiga orang," ungkap-nya.

Baca juga: KNTI: Tiga nelayan Kabupaten Bintan ditahan Polisi Malaysia

Baca juga: 10 nelayan ditahan di Malaysia minta dibebaskan


Kemudian pada Minggu (11/7), katanya, salah seorang dari nelayan tersebut mengirim pesan via WhatsApp ke Safarudin selaku pemilik boat bahwa mereka ditahan oleh Polisi Malaysia.

"Alasannya mesin boat mati karena cuaca buruk, lalu hanyut ke Pulau Aur Johor dan langsung diamankan pihak berwenang di sana," ujar Buyung.

Buyung menyampaikan KNTI sudah menyurati Dinas Perbatasan Kabupaten Bintan untuk diteruskan ke KJRI Johor agar melakukan pendampingan terhadap keenam nelayan tersebut.

Dia berharap persoalan ini cepat selesai karena kasihan terhadap keluarga yang ditinggalkan.

"Kalau memang masuk ke perairan Malaysia dipicu mesin rusak, kita minta tiga nelayan itu segera dipulangkan ke Tanah Air. Tapi, jika ada unsur lain, misalnya, diduga terlibat narkoba, tentu sulit dibantu," ucap Buyung.

Saat ini keenam nelayan tempatan tersebut dikabarkan tengah diperiksa dan menjalani tes kesehatan COVID-19 di Johor.

Pihaknya terus memantau perkembangan penanganan terhadap enam nelayan ini melalui pemerintah daerah dan LSM di Malaysia.

Pewarta: Ogen
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021