Bogor (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) memberikan bantuan lima ton ikan kembung untuk masyarakat Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM Darurat.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKIPM KKP, Rina, kepada Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Posko Logistik Darurat, di Gedung Wanita, Kota Bogor, Rabu.

Pada kesempatan tersebut, Dedie A Rachim, didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, dan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Muzakkir.

Bantuan sebanyak lima ton ikan kembung ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Kota Bogor untuk mencukupi asupan pangan masyarakat pada pelaksanaan PPKM Darurat ini.

"Hari ini kita memberikan lima ton ikan, semoga ke depan masih bisa memberikan bantuan lagi. Kami akan berusaha mencari CSR ("corporate social responsibility") dari pengusaha perikanan," katanya.

Melalui bantuan ikan ini, diharapkan apat meringankan beban masyarakat Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM Darurat. "Kami dapat informasi, warga Kota Bogor banyak yang terpapar COVID-19. Tenaga kesehatannya juga ada yang terpapar COVID-19," katanya.

Rina menjelaskan, ikan kembung mengandung Omega 3lebih tinggi dari ikan salmon. "Ikan ini kan sumber protein. Ikan kembang ini hampir semauanya bisa dimanfaatkan. Kalau pintar memasaknya, semua bagiannya bisa dikonsumsi," katanya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, bantuan ikan ini menjadi bagian dari paket bantuan sembako untuk masyarakat Kota Bogor yang terdampak COVID-19. Ada 8.000 paket ikan yang sudah dipaket dan sekitar 5.000 paket ikan lainnya sudah di distribusi ke masyarakat.

"Paket bantuan ikan itu didistribusikan kepada warga Kota Bogor yang menjalani isoman (isolasi mandiri) dan warga yang terdampak secara ekonomi dari pelaksanaan PPKM Darurat," katanya.
Baca juga: Forkopimda Bogor membentuk enam tim kawal industri saat PPKM Darurat
Baca juga: KKP upayakan distribusi ikan tidak terganggu saat PPKM Darurat

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021