Dalam keterangannya di Putrajaya, Kamis, Wamenlu menyampaikan tiga fokus isu penting tersebut, yaitu pandemi COVID-19, situasi terkini di Palestina, dan ancaman senjata nuklir.
Dato' Kamarudin Jaffara mendesak GNB untuk bekerja sama untuk mengurangi dampak pandemi dan untuk memastikan pasokan vaksin yang cukup untuk semua Negara Anggota GNB.
Wakil Menteri Luar Negeri juga mendesak gerakan untuk melakukan semua yang bisa dilakukan untuk menghentikan pelanggaran Israel terhadap Palestina dan memastikan Kekuatan Pendudukan bertanggung jawab atas kejahatannya.
Dato' Kamarudin Jaffar lebih lanjut meminta negara anggota GNB untuk menandatangani dan menerima Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) yang mulai berlaku awal tahun ini.
Konferensi Tingkat Menteri GNB biasanya diadakan satu setengah tahun setelah KTT GNB terakhir, antara lain untuk meninjau perkembangan dan keputusan KTT sebelumnya dan membahas hal-hal yang mendesak.
Konferensi tahun ini mengumpulkan negara-negara anggota GNB untuk memperkuat upaya multilateral dalam mengatasi tantangan global, seperti pandemi COVID-19.
Mengangkat tema "GNB di Pusat Upaya Multilateral dalam Menjawab Tantangan Global" konferensi ini diikuti oleh negara-negara anggota GNB serta negara-negara pengamat di tingkat menteri, wakil menteri, dan duta besar.
Konferensi diketuai oleh Wakil Menteri Luar Negeri Republik Azerbaijan Araz Azimov.
Konferensi mengadopsi deklarasi politik yang menyoroti peran sentral GNB dalam memobilisasi upaya global untuk mengatasi konsekuensi negatif dari pandemi COVID-19.
Selain itu, deklarasi tersebut menegaskan kembali komitmen bersama gerakan untuk memelihara dan mempromosikan perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional dan regional, serta untuk penyelesaian sengketa secara damai.
Dato' Kamarudin Jaffar juga menyambut baik pengakuan Rusia sebagai negara pengamat dari gerakan tersebut.
Baca juga: Menlu RI dukung akses vaksin berkeadilan pada konferensi GNB
Baca juga: Indonesia desak GNB cari solusi permanen untuk Palestina
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021