Pesawaran, Lampung (ANTARA News) - Sejumlah hutan mangrove (bakau) di Provinsi Lampung rusak parah atau mencapai 80 persen dari jumlah yang ada sekitar 86 ribu hektare.

"Kerusakan hutan mangrove akan mengakibatkan terputusnya rantai penghidupan masyarakat di daerah pesisir, karena dengan rusaknya hutan tersebut akan mengakibatkan mengurangi produktivitas perikanan," ujar Anggota DPD RI, Ahmad Jajuli, di sela-sela penanaman mangrove di Pantai Ringgung, Desa Sidodadi, Pesawaran Provinsi Lampung, Minggu.

Menurut dia, rusaknya hutan mangrove juga dapat meningkatkan kerentanan masyarakat pesisir atas risiko badai dan gelombang tinggi.

"Kerusakan mangrove akan mengakibatkan semakin berkurangnya biota laut yang ada di sekitar hutan itu sendiri," ujar dia.

Perbandingannya, sambung dia, jika satu hektare bakau itu rusak mengakibatkan berkurangnya sekitar 500 hingga seribu kilogram ikan yang ada di hutan bakau tersebut.

Dengan demikian, lanjut dia, maka kebutuhan akan ikan atau ikan yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut akan habis dengan sendirinya.

Apabila pengrusakan hutan bakau terus terjadi, katanya lagi, maka kemungkinan ikan yang berada di situ akan habis.

"Semakin tingginya kerusakan hutan mangrove tersebut akan mengakibatkan munculnya penyakit-penyakit karena sudah tidak ada lagi biota-biota yang hidup di pesisir pantai atau di kawasan bakau," ujar politisi PKS tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Warsito mengatakan, di atas 50 persen hutan bakau di Provinsi Lampung mengalami kerusakan.

"Kerusakan hutan bakau di Provinsi Lampung seperti halnya di Kabupaten Lampung Selatan misalnya kini semakin mengkhawatirkan karena semakin banyak hutan bakau yang berubah menjadi lahan tambak," ujar dia.

Menurut dia, alihfungsi bakau menjadi lahan tambak akan memperburuk ekosistem dan kelestarian biota-biota laut yang hidup dan bernaung di hutan bakau itu.

Untuk itu, sambung dia, pemerintah sangat mendukung siapa saja yang mau dan turut serta dalam kegiatan penghijauan atau penanaman pohon, baik pohon keras maupun tanaman mangrove seperti yang telah dilakukan oleh PKS.

Berdasarkan data, dari 86 ribu hektare luas hutan mangrove di Provinsi Lampung saat ini hanya tersisa 45 ribu hektare dan dalam kondisi rusak.
(ANT050/T013)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010