itu menjadi kewenangan dari Kemenag, Majelis Ulama dan DMI
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya tetap meminta umat Islam melalui semua pengurus masjid dan komunitas keagamaan untuk melaksanakannya di rumah, menyusul adanya kabar beberapa masjid di Ibu Kota akan tetap melaksanakan Shalat Idul Adha pada Selasa (20/7).

Hal tersebut, kata Riza, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) yang tujuannya untuk menghindari kerumunan demi mencegah paparan pandemi COVID-19.

"Untuk itu (info masjid Shalat Id), kami minta masjid ataupun juga komunitas manapun, besok (20/7) kita merayakan Idul Adha dengan Shalat Id di rumah masing-masing," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Selain itu, dia juga meminta pengurus masjid dan berbagai komunitas keagamaan yang berniat menggelar kurban untuk melakukan penyembelihannya di rumah pemotongan hewan (RPH) atau tempat-tempat yang memiliki ketentuan untuk bisa dilaksanakan penyembelihan hewan kurban dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: JIC gunakan Youtube untuk edukasi tata cara Shalat Idul Adha di rumah

Meski tidak sesuai dengan arahan dari MUI dan Kemenag, Riza tidak mengindikasikan akan ada penindakan dari pihak Pemprov DKI Jakarta meski kegiatan berkumpul di masa PPKM Darurat ini dilarang, karena memiliki potensi besar penularan COVID-19.

"Nanti itu menjadi kewenangan dari Kemenag, Majelis Ulama dan DMI (Dewan Masjid Indonesia)," ucap Riza.

Beberapa masjid memang terindikasi akan melaksanakan shalat Id pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7).

Bahkan di Jakarta Pusat, disebutkan ada dua wilayah yang rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) serta peraturan PPKM Darurat saat peringatan Idul Adha 1442 Hijriah.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan Kelurahan Kramat, Senen dan Johar Baru berpotensi melaksanakan Shalat Idul Adha secara jamaah di masjid, serta penyembelihan hewan kurban yang akan memicu kerumunan.

Baca juga: Ini dua wilayah di Jakpus yang berpotensi langgar prokes Idul Adha

"Kramat dan Johar Baru yang kita lihat dan tentu ini yang sudah kita data. Kita sudah punya data dari Kementerian Agama, masjid-masjid mana saja yang sudah melaporkan kepada mereka, kita monitor langsung," kata Irwandi usai menghadiri kegiatan apel di Kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memerintahkan jajarannya di wilayah untuk memantau pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah ini yang diminta untuk dilaksanakan di rumah tanpa membuat kerumunan mulai dari Shalat Id hingga pembagian daging kurban.

"Kami menugaskan kepada jajaran wilayah untuk memantau, termasuk menegur bila ada yang tidak melaksanakan proses pembagian hewan kurban dengan benar," kata Anies.

Anies meminta pada seluruh masyarakat mulai dari mubaligh atau pemuka agama Islam, pengurus masjid dan mushola, serta masyarakat umum untuk mengikuti pedoman yang sudah ada dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pedoman pelaksanaan Idul Adha tersebut, kata Anies, secara umum adalah pelaksanaan Shalat Id untuk dilakukan di rumah masing-masing, pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditentukan yakni rumah potong hewan atau jika mendesak diminta tidak menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Polres Jakpus gandeng DMI-MUI agar tak Shalat Id di masjid

"Masyarakat juga tidak perlu mendatangi, menonton, karena itu menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan, karena pengelola daging hasil pemotongan kurban juga akan diberikan ke rumah penerima," ucapnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021