Balikpapan (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh kembali menegaskan kuajiban Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjatahkan 20 persen kursi untuk para calon mahasiswa miskin berpotensi akademik saat penerimaan mahasiswa baru.

"Perguruan tinggi harus punya keramahan sosial. Kalau perlu PTN jemput langsung anak-anak yang pintar yang tinggal di pelosok-pelosok," katanya di malam Anugerah Aksara, Minggu (10/10) malam di Gedung Olahraga dan Pertemuan Balikpapan (Dome), Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan, Kaltim.

Kewajiban itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2010. PP ini perubahan dari PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Presiden mengesahkan PP No 66 pada 28 September lalu.

"Jangan biarkan mereka yang kakinya lemah ini bersaing dengan yang kakinya kuat dalam menaiki tangga kesempatan," kata Mendiknas.

Kehadiran Mendiknas untuk menyampaikan Anugerah Aksara kepada 19 penerima, terdiri dari 5 gubernur, 14 bupati/walikota, 6 wartawan, 6 tutor, dan 6 warga belajar berprestasi.

Anugerah Aksara tersebut bagian dari kegiatan Hari Aksara Internasional ke-45.

Secara nasional, 57 PTN menyediakan 82.902 kursi untuk diperebutkan melalui Seleksi Nasional Masuk PTN (SNM PTN) Juni tahun ini. Bila mengacu data ini maka ada 16.580 kursi untuk calon mahasiswa miskin.

Juni lalu, peserta SNM PTN tahun ini sebanyak 440 ribu orang atau meningkat 10 persen dibandingkan 2009.

Menurut Menteri, jumlah 82.902 kursi tersebut baru 60 persen dari total jumlah kursi PTN, sebab PTN juga menerima mahasiswa melalui jalur-jalur lain, seperti PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan), Kemitraan, Ikatan Dinas, beasiswa, dan lain-lain.

Dengan pencanangan kewajiban menerima mahasiswa miskin 20 persen itu, pemerintah menargetkan dalam 5-10 tahun ke depan akan muncul sejarah baru, yaitu munculnya kelompok menengah atas baru dari para mahasiswa miskin ini.

"Baik secara intelektual maupun ekonomi," kata Nuh. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010