Selter Syantikara juga mengundang para relawan untuk bergabung
Sleman (ANTARA) - Rumah Pembinaan Carolus Borromeus (RPCB) Syantikara di Jalan Kolombo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disiapkan untuk menjadi selter isolasi masyarakat yang positif terpapar COVID-19 dan kesulitan mendapatkan ruang isolasi.

"RPCB Syantikara ini kami siapkan menjadi selter isolasi warga terpapar COVID-19 kategori tanpa gejala atau gejala ringan yang kesulitan mendapat ruang isolasi. Nantinya warga yang isolasi di RPCB tidak dipungut biaya," kata dari Bidang Kesekretariatan Selter RPCB Syantikara Suster (Sr) Birgitta Diah Juliati CB di Sleman, Selasa.

Menurut dia, Selter Syantikara lahir atas keprihatinan Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS) Mgr Robertus Rubiyatmoko yang turut prihatin dengan merebaknya pasien yang terpapar COVID-19, serta rumah sakit dan pelayanan kesehatan kewalahan menampung pasien.

"Banyak pasien kesulitan mendapatkan akses dalam pelayanan kesehatan karena sedemikian cepat penularan virus COVID-19 ini di masyarakat. Mgr Robertus Rubiyatmoko mengajak para pimpinan Kongregasi dan Tarekat di KAS untuk menanggapi keprihatinan ini," katanya.

Ia mengatakan, Provinsial Kongregasi CB Sr Yustiana CB segera bertindak dan memutuskan Rumah Pembinaan Carolus Borromeus (RPCB) Syantikara dijadikan selter untuk menampung pasien-pasien yang kesulitan mendapatkan tempat untuk isolasi mandiri maupun mereka yang seharusnya dirawat di rumah sakit.

"Sr Yustiana CB kemudian menggandeng Pimpinan Yayasan Panti Rapih (YPR), Ambrosius Koesmargono, dan Pimpinan Yayasan Syantikara (YS) Didit Krisnadewara dan Sr Krispiani Sukarwati CB untuk mewujudkan harapan ini," katanya.

Bersama para Pimpinan Unit Karya RS di bawah naungan Yayasan Panti Rapih dibentuklah Panitia dengan Drg Triputro Nugroho, M.Kes (Dirut RS Panti Rapih) dan dr Agus Wijanarko, M.Kes (Dirut RS Panti Rini) sebagai ketua I dan II.

Para suster CB dan para pimpinan unit karya YPR dan YS segera bertindak dan menyiapkan RPCB Syantikara sebagai shelter untuk isolasi mandiri.

"Pada 1 Agustus 2021 ditetapkan sebagai awal penerimaan pasien yang akan isolasi mandiri di Selter Syantikara," katanya.

Tujuan dari Selter Syantikara, kata dia, adalah untuk memisahkan warga yang sehat dan yang sakit, mengurangi beban rumah sakit dan anggaran negara, diutamakan tenaga kesehatan yang memerlukan tempat isolasi mandiri dalam lingkung jejaring Rumah Sakit CB di DIY dan masyarakat sekitar yang memiliki keterbatasan fasilitas, sarana dan prasarana untuk isolasi mandiri di rumah, keterbatasan sosial ekonomi dan yang mengalami kesesakan hidup.

"Selter Syantikara berkapasitas 82 kamar, penanggung jawab selter telah mengatur penggunaan kamar tidur bisa digunakan untuk dua orang. Sirkulasi udara masing-masing paviliun cukup baik, dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi, area mencuci dan menjemur pakaian, alat pemantau kesehatan mandiri berupa pengukur tekanan darah digital, termometer dan oksimeter termasuk pemenuhan asupan dan gizi," katanya.

Ia mengatakan, peserta/pasien isolasi mandiri tidak dipungut biaya. Pasien bisa berkonsultasi pada penanggung jawab layanan melalui WhatsApp (WA).

Ketua Gugus Tugas Seelter Syantikara, Drg Triputro Nugroho, M.Kes berharap agar keberadaan Selter Syantikara tersebut dapat menjawab kebutuhan tempat isolasi mandiri yang aman, penanganan yang lebih baik bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala dan pasien terkonfirmasi positif COVID19 dengan gejala ringan yang masih bisa beraktivitas secara normal.

"Sejak dibentuk pada awal Juli 2021, Tim Gugus Tugas Selter Syantikara telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait antara lain Padukuhan Sagan, Padukuhan Samirono, Puskesmas Depok, Koramil Depok, Kapolsek Bulaksumur, Kecamatan Depok dan Kelurahan Caturtunggal. Selter ini sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman," katanya.

Menurut dia, pasien yang akan menghuni Selter Syantikara diharapkan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Depok 1, Puskesmas Depok 2 atau Puskesmas Depok 3 karena selter berada di wilayah Kecamatan Depok.

"Jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pasien termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) atau bergejala ringan dan masih beraktivitas normal, mengalami kendala dan keterbatasan isolasi mandiri di rumah, maka pihak puskesmas akan menghubungi Selter Syantikara. Jika terjadi penurunan kondisi selama menjalani isolasi mandiri, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," katanya.

Minimal waktu menjalani isolasi mandiri selama sepuluh hari dan atau sudah dinyatakan oleh dokter berupa penerbitan Surat Keterangan Selesai Isolasi.

"Untuk menunjang pelayanan yang baik dan aman, Selter Syantikara juga mengundang para relawan untuk bergabung dan menjalankan misi bela rasa ini dengan melibatkan jejaring CB yang ada," katanya.

Para relawan yang secara pribadi bergabung ini berasal dari berbagai institusi jejaring CB yaitu Srikandi Lintas Iman, Gusdurian, Solidaritas Perempuan, UIN, UNY, UAJY, USD, dan Para Alumni. Pada tahap pertama terdapat 108 orang relawan.

"Mereka disatukan dalam keprihatinan yang sama untuk berbela rasa dan ambil bagian untuk Indonesia Sehat.
Supaya dapat memberikan pelayanan dengan baik dan aman, Tim Gugus Tugas dan relawan menerima pembekalan serta bimbingan teknis secara luring dan daring yang dilakukan secara maraton selama empat hari sejak 15 Juli 2021. Pembekalan dilakukan oleh RS Panti Rapih Yogyakarta dan SONJO," katanya.
Salah satu ruangan isolasi pasien COVID-19 di Selter RPCB Syantikara, Caturtunggal, Depok, Sleman. Foto ANTARA/HO-Gugus Tugas COVID-19 Syantikara

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021