Kendari (ANTARA News) - Ruang pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara akan dialihfungsikan menjadi ruang staf ahli, menyusul tidak dimanfaatkannya ruang kerja ini, sejak rampung dikerjakan dalam periode keanggotaan DPRD 2004-2009.

Ruang kerja pribadi itu bisa dialihfungsikan menjadi ruang staf ahli, karena memang anggota dewan, hanya bekerja di ruang komisi selama ini,? kata Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba di Kendari, Rabu.

Untuk itu, pihaknya akan membicarakan bersama rekan sekerjanya, guna mencari solusi yang lebih tepat, dalam upaya mengoptimalkan penggunaan ruang kerja ini, selain mencegah timbulnya keberatan dari anggota DPRD tertentu bila dialihfungsikan.

"Pembahasan upaya optimalisasi aset daerah ini, akan kami akan agendakan dalam sidang nanti," ujar Politisi Partai Golongan Karya ini.

Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili, mengatakan ruang pribadi anggota DPRD ini mubazir, sejak dialihfungsikan dari ruang fraksi beberapa tahun lalu. Sebab, ruang ini jauh terpisah dari ruang komisi, yang menjadi pusat aktivitas harian para legislator.

"Ruang pribadi anggota memang tidak efektif digunakan, karena berada di gedung utama DPRD, 300 meter dari ruang komisi dalam gedung auditorium," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurut Pili, keengganan anggota dewan bekerja di ruang pribadi ini, juga karena belum memiliki lampu dan penyejuk ruangan, sehingga diperlukan sarana pendukung. (ANT-178/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010