Jakarta (ANTARA) - Pengelola Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, hanya memberangkatkan satu bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada hari pertama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Rabu kemarin.

Kepala Terminal Pulo Gebang Bernard Pasaribu mengatakan penumpang yang diberangkatkan saat hari pertama perpanjangan PPKM berjumlah lima orang.

"Keberangkatan lima penumpang, satu bus dari Terminal Pulo Gebang pada Rabu 21 Juli 2021," kata Bernard Pasaribu di Jakarta, Kamis.

Bernard menambahkan bahwa satu bus yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang tersebut merupakan tujuan Jakarta-Palembang, Sumatera Selatan.

"Busnya untuk tujuan Palembang dari PO Adhi Prima," ujar Bernard.

Bernard mengatakan penumpang yang akan melakukan perjalanan darat menggunakan bus dari Terminal Pulo Gebang wajib menyertakan sejumlah persyaratan seperti yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2021.

Calon penumpang melampirkan bukti sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, bukti negatif tes usap PCR maksimal 2x24 jam, atau bukti negatif tes usap antigen maksimal 1x24 jam.

Baca juga: Polda Metro tambah dua pos pemeriksaan bebas COVID-19 saat arus balik
Baca juga: Terminal Pulo Gebang tolak 11 calon penumpang di masa larangan mudik
Baca juga: Menhub apresiasi masyarakat yang tidak mudik

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021