angka kesembuhan yang tinggi
Banda Aceh (ANTARA) - Kota Banda Aceh kembali berstatus zona oranye (resiko sedang) COVID-19 dari sebelumnya zona merah berdasarkan data peta zona risiko Satgas COVID-19 nasional, warga diminta tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Kita sebelumnya berada di zona resiko merah, dan kini kembali ke zona oranye, kita minta warga tetap taati protokol kesehatan," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Kamis.

Meski kembali ke zona oranye, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh meminta kepada warga setempat untuk tetap mematuhi Instruksi Wali (Inwal) Kota Banda Aceh Nomor 10 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.

Inwal Kota Banda Aceh tersebut diantaranya menyatakan PPKM diperketat yakni bagi usaha warung kopi, restoran, hingga pusat perbelanjaan untuk menutup usahanya pada pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, untuk layanan pesan-antar (take away) boleh layani hingga pukul 22.00 WIB. Khusus untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar dapat beroperasi selama 24 jam dengan penerapan prokes ketat.

Baca juga: Pemko wajibkan sertifikat vaksin COVID-19 bagi warga ingin ke Sabang
Baca juga: Banda Aceh satu-satunya daerah zona merah COVID-19 di Aceh


Aminullah menyampaikan, saat ini tingkat penyebaran COVID-19 di Banda Aceh kembali menurun meski yang terkonfirmasi positif belum menunjukkan penurunan drastis.

"Setiap harinya angka positif ini diiringi angka kesembuhan yang tinggi. Kita harap kondisi ini terus membaik," ujarnya.

Aminullah menyebutkan, angka terkonfirmasi kasus positif COVID-19 di Banda Aceh sampai hari ini secara akumulasi terdapat 4.665 kasus, diantaranya 4.219 orang dinyatakan sembuh, dan 162 orang meninggal dunia.

Aminullah juga mengingatkan warga kota terus disiplin menjalankan prokes 4M yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan usai beraktivitas di luar rumah.

"Agar kita terbebas dari pandemi ini, marilah kita bekerja sama mentaati aturan prokes yang berlaku. Tetap usaha dan berdoa agar dijauhkan dari bala penyakit ini," kata Aminullah.

Baca juga: Petugas menyegel kafe pelanggar prokes dan PPKM Mikro di Banda Aceh
Baca juga: Ulama Aceh: Patuhi prokes COVID-19 saat beribadah di masjid
Baca juga: 40.314 warga Banda Aceh sudah jalani vaksinasi COVID-19

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021