Saya harap Saudara dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya.

"Saya harap Saudara dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," kata Sugianto, di Palangka Raya, Kamis.

Pelantikan Nuryakin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/265/2021 per 21 Juli 2021.

Selain itu menindaklanjuti Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 123/3894/SJ tanggal 16 Juli 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekda Kalteng.

Hal tersebut sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah yang menyebutkan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mengangkat penjabat sekda provinsi untuk melaksanakan tugas sekda provinsi, setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Lebih lanjut Sugianto menyampaikan, dilantiknya Nuryakin yakni untuk mengisi kekosongan jabatan definitif Sekretaris Daerah Kalteng saat ini.

"Hal ini penting karena Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah memiliki tugas strategis," ujar Sugianto Sabran.

Tugas itu, di antaranya membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengoordinasikan administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif, sampai dengan adanya pengangkatan sekretaris daerah definitif nantinya.

Nuryakin saat ini juga merupakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng, dan sebelum dilantik sebagai Penjabat Sekda, merupakan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah.

Diharapkan dilantiknya penjabat sekda ini, mampu mengoptimalkan kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan dan program pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Wiyatno, unsur forkopimda dan para kepala perangkat daerah.
Baca juga: Kejari Palangka Raya kembali jadwalkan pemeriksaan Sekda Kalteng
Baca juga: Sekda Kalteng: isu perpindahan Ibu kota Negara picu pembakaran lahan

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021