Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kaltara melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersedia memfasilitasi warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Sabah, Malaysia untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK).

Demikian dikemukakan Kepala Disdukcapil Nunukan Akhmad di Nunukan, Jumat, berkaitan dengan banyaknya WNI yang tidak bekerja lagi di negeri jiran Malaysia selama pandemi COVID-19 dan memilih pulang ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan.

Baca juga: 165 WNI segera dipulangkan dari Sabah ke Nunukan

Ia menegaskan Disdukcapil Nunukan siap membuatkan NIK sebagai syarat untuk divaksinasi COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya.

Akhmad mengakui, WNI yang baru pulang ke Indonesia karena tertahan selama pandemi COVID-19 melanda Malaysia ini sebagian telah memiliki NIK.

Baca juga: Konsulat RI Tawau fasilitasi pemulangan 111 WNI terdampar di Sabah

Untuk itu, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan guna mendapatkan data yang valid jumlah WNI yang belum memiliki NIK.

“Kami akan konsolidasi ke BP2MI dulu, baru kelihatan ada berapa yang pasti, kalau mereka mau pulang kampung sekarang kan diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin,” beber Kadisdukcapil Nunukan ini.

Baca juga: WNI asal Sulawesi Selatan tertahan 9 bulan di Sabah karena COVID-19

Kesediaan Pemkab Nunukan membantu pembuatan NIK bagi WNI yang baru pulang dari Sabah dan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah setempat. Namun setelah mendapatkan NIK Kabupaten Nunukan, maka akan dicabut kembali pada saat pulang ke asal daerahnya sesuai alamat tujuan masing-masing.

Sebenarnya, kata Akhmad, syarat untuk menjadi penduduk Kabupaten Nunukan minimal satu tahun berada di daerah itu. Namun mengingat kondisi sekarang ini maka Pemkab Nunukan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan semata.

Baca juga: Pelabuhan Tawau buka layanan dua hari, WNI di Sabah bisa pulang

Pewarta: Rusman
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021