Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban meminta masyarakat DKI Jakarta tidak menggelar unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar tidak berisiko menimbulkan klaster baru.

"Jadi amat sangat mohon jangan demo (unjuk rasa), karena datanya menunjukkan Jakarta sedang bagus. Jadi tidak ada alasan untuk demo (menolak PPKM) karena hasilnya baik," ujar Zubairi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Zubairi, unjuk rasa seperti gerak jalan (long march) akan berpotensi mengumpulkan banyak orang sehingga berisiko menyebabkan klaster baru.

Ia mengatakan masyarakat bisa menyuarakan pandangannya menggunakan cara lain apabila terjadi silang-pendapat terkait perpanjangan PPKM.

Cara menyuarakan pendapat yang tidak menimbulkan kerumunan, misalnya, melalui diskusi daring, membuat keterangan pers atau menyajikan konten penolakan melalui media sosial.

Baca juga: Polda Metro imbau masyarakat sampaikan pendapat tanpa demo
Baca juga: Wagub: Harus paham saat ini sedang terjadi pandemi


Ia mengatakan data COVID-19 di DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan angka "positivity rate" dalam seminggu terakhir, dari sekitar 40 persen menjadi 25,7 persen sejak adanya PPKM Darurat.

"Positivity rate" adalah perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

"Data (positivity rate) turun (dalam sepekan terakhir) itu menunjukkan bahwa penerapan PPKM selama sepekan terakhir di DKI Jakarta mulai menunjukkan hasil," kata Zubairi.

Karena itu, dia meminta masyarakat berpikir ulang apabila ingin menolak PPKM tersebut menggunakan cara-cara yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti menggelar aksi unjuk rasa.

"Karena tujuan demo (unjuk rasa) kan untuk mengatasi masalah COVID-19. Sekarang sudah mulai teratasi pelan-pelan, turun dari 40 ke 25,7 persen 'positivity rate' seminggu terakhir di Jakarta," ujar Zubairi.
Baca juga: Pemprov DKI tetap batasi mobilitas warga pada masa sisa PPKM

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021