Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi DKI Jakarta selama sepekan terakhir (Minggu 18 Juli hingga Sabtu 24 Juli) di antaranya Kepala Rutan yang ditangkap terkait narkoba hingga ditangkapnya lima orang terkait surat PCR palsu.

Berikut tujuh berita kriminal dan hukum di Jakarta selama sepekan yang dirangkum kembali untuk menyegarkan informasi menemani hari Minggu ini.

1. Kepala Rutan Depok ditangkap terkait narkoba di Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya di sini.

2. Polda Metro bongkar penjualan surat vaksin dan tes "PCR" palsu

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktek penjualan surat keterangan vaksin, tes usap "PCR", dan tes usap antigen palsu dengan tersangka RAR dan TM.
​​
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kedua tersangka memasarkan jasa pembuatan surat palsu itu melalui media sosial.

"Modus operandi dia menawarkan surat hasil antigen, PCR, dan vaksin palsu melalui facebook miliknya dengan nama Rani Maharani," kata Yusri di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.

3. Palsukan situs Kemensos, sarjana komputer ditangkap Polda Metro

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang lulusan sarjana komputer berinisial RR lantaran memalsukan laman (website) Kementerian Sosial dan menyebarkan informasi hoaks.

RR diketahui menyebarkan informasi tentang pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selengkapnya di sini.

4. Calo kremasi, Polrestro Jakbar periksa dua saksi

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memeriksa dua saksi, yakni pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi dan Wiliam yang menyebarkan pesan berantai terkait dugaan praktek calo kremasi korban COVID-19.

"Kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam ambil keterangan dari bapak William yang viralkan di media," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo, Kamis.
Selengkapnya di sini.

5. Kejaksaan bidik tersangka baru kasus korupsi dana BOS di Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memberikan sinyal adanya penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Ajaran 2018 di SMKN 53.

Setelah mantan kepala sekolah dan satu staf Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka, kejaksaan kini membidik tersangka dari pihak swasta.
Selengkapnya di sini.

6. Jaringan sabu asal Afrika Selatan diringkus Polrestro Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Anggoto Polres Metro Jakarta Barat menangkap ADM (46) selaku tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba sindikat internasional dari Afrika Selatan.

ADM ditangkap petugas di kantor jasa pengiriman di daerah Jakarta Barat berikut dua paket jenis sabu seberat satu kilogram pada Rabu kemarin.
Selengkapnya di sini.

7. Polrestro Jakarta Timur tangkap lima orang terkait surat PCR palsu

Jakarta (ANTARA) - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima orang terkait kasus surat tes usap PCR palsu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima orang tersebut ditangkap pada Rabu (21/7) lalu di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 12.00 WIB.

"Ada laporan masyarakat bahwa ada kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang yang berangkat menggunakan pesawat terbang," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021