Pada hari Minggu (25/7) ini Satgas juga mengumumkan tambahan warga terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 68 orang, berasal dari Mentok 30 orang, Simpangteritip empat orang, Parittiga lima orang, Kelapa tiga orang dan Tempilang 26 orang
Mentok, Babel (ANTARA) - Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu saat ini secara keseluruhan tercatat mencapai 3.610 orang.

"Dari 3.610 kasus yang terjadi selama pandemi COVID-19, sebanyak 3.011 orang dinyatakan sembuh, termasuk tambahan pasien sembuh atau selesai karantina yang terjadi hari ini sebanyak 21 orang," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Minggu.

Ia menjelaskan, sebanyak 21 pasien yang hari ini dinyatakan sembuh atau selesai menjalani karantina dan isolasi mandiri berasal dari Kecamatan Mentok sebanyak 13 orang, Kelapa tujuh orang dan satu orang dari Tempilang.

Pada hari Minggu (25/7) ini Satgas juga mengumumkan adanya tambahan jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 68 orang, berasal dari Mentok 30 orang Simpangteritip empat orang, Parittiga lima orang, Kelapa tiga orang dan Tempilang 26 orang.

"Total pasien yang masih wajib menjalani masa karantina, perawatan dan isolasi mandiri menjadi 539 orang," ujarnya.

Selain itu, Satgas juga mencatat adanya dua kasus meninggal dunia yang terjadi hari ini, yaitu pasien berinisial nyonya Mr (65) warga Kampung Tanjung Sawah, Kecamatan Mentok yang meninggal dunia di RSUD Sejiran Setason dan pasien atas nama LI (60) warga Kelurahan Sungaidaeng Mentok yang meninggal dunia di RS Medika Stania Sungailiat.

"Keduanya sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan usap dengan hasil positif dan keduanya juga memiliki penyakit penyerta. Kami mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kekuatan," katanya.

Jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat sekitar sebulan terakhir cukup tinggi sehingga Pemerintah akan mengambil kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di daerah itu.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kegiatan masyarakat bisa dibatasi sehingga diharapkan bisa mengurangi risiko penularan yang tidak terkendali.

Pemkab Bangka Barat bersama instansi terkait lainnya saat ini sedang membahas rincian kegiatan yang akan dilakukan untuk mendukung kebijakan tersebut, demikian M Putra Kusuma.

Baca juga: Pemkab Bangka Barat siap laksanakan PPKM level 4

Baca juga: Satgas COVID-19 Bangka Barat temukan 18 klaster dominan di Mentok

Baca juga: 14.619 warga Babel berstatus suspek COVID-19, sebut satgas

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021