Holding Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian, dan PNM ini adalah rencana yang sangat tepat.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat perbankan dari Universitas Bina Nusantara Doddy Ariefianto mengatakan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro dapat mendorong percepatan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Holding Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian, dan PNM ini adalah rencana yang sangat tepat. UMKM harus mampu bangkit secara cepat melalui adopsi digital yang lebih baik ke depannya," kata Doddy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan holding antara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PMN) ini akan mendorong pelaku usaha ke sistem pembiayaan formal.

Baca juga: BRI persiapkan struktur dan proses bisnis untuk Holding Ultra Mikro

Dengan pendampingan insentif oleh ketiga entitas, lanjut dia, pelaku usaha pun akan didorong untuk memanfaatkan berbagai inovasi digital banking yang berkembang saat ini, seperti e-commerce dan QRIS.

Saat ini, menurut Doddy, percepatan digitalisasi menjadi faktor krusial bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang karena dapat mendorong permintaan pasar yang lebih besar sekaligus efisiensi bisnis.

"Sementara itu, pandemi COVID-19 yang belum berakhir hingga saat ini telah memukul kinerja pelaku mikro akibat penurunan permintaan dari masyarakat menyusul terbatasnya mobilitas dan aktivitas ekonomi. Karena itu, digitalisasi usaha di segmen tersebut perlu dipacu guna pemulihan kinerja," kata Dody.

Sebelumnya, BRI mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui aksi korporasi rights issue dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sebanyak 28 miliar saham.

Dana hasil dari aksi korporasi itu akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN ultra mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng pemerintah.
Baca juga: Pefindo: "Holding" ultramikro perkuat ekosistem usaha

Lebih lanjut, Doddy pun menyampaikan digitalisasi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM akan mengoptimalkan investasi teknologi informasi BRI, Pegadaian, dan PNM.

Dengan integrasi, pemanfaatan perangkat teknologi ketiga entitas akan lebih efisien, seiring dengan upaya cross selling yang pada akhirnya akan mendongkrak peningkatan jumlah nasabah baru di segmen ultra mikro dan UMKM.

"Sinergi ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pelaku mikro yang membutuhkan pasar yang lebih besar untuk dapat ‘naik kelas’. Holding pun menyediakan jenjang jasa keuangan pelaku mikro yang lebih lengkap," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan holding BUMN UMi melalui BRI, Pegadaian dan PNM yang mendorong digitalisasi usaha "wong cilik" akan memacu potensi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tataran bawah.

Data usaha masyarakat kecil akan semakin terintegrasi untuk dikembangkan dan mempermudah mitigasi risiko di masa yang akan datang.

"Diharapkan juga informasi kredit menjadi lebih terintegrasi. Ini untuk menangkap potensi pertumbuhan sekaligus mitigasi risiko," ujarnya dalam kesempatan berbeda.

Dia menilai, hal itu diperlukan untuk menunjang kekuatan fondasi perekonomian Indonesia ke depan.  Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hingga 2019 terdapat sekitar 64 juta unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya.

Jumlah itu setara 98 persen lebih dari total unit usaha nasional. Dari jumlah itu baru setengahnya yang tersentuh lembaga keuangan formal. Sisanya masih mengandalkan jasa rentenir atau bantuan keluarga untuk meningkatkan daya usaha.

"Holding ini positif karena akan membuat permodalan lembaga pembiayaan serta sumber dana kredit mikro menjadi lebih kuat. Ini bagus untuk [lebih memberdayakan rakyat kecil] di Indonesia," ujar Mirza.
Baca juga: Pengamat: Holding ultra mikro dorong ekonomi masyarakat bawah
Baca juga: Pengamat: PP UMi jadikan pemberdayaan ekonomi "wong" cilik kian nyata



Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021