Ini merupakan komitmen kami terhadap kelestarian lingkungan
Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) membangun instalasi pengolah limbah berupa lumpur hasil proses produksi air bersih agar menjadi ramah lingkungan.

"Ini merupakan komitmen kami terhadap kelestarian lingkungan," kata Production and Transmission Division Head Palyja, Satata Hadi Widada di Jakarta, Selasa.

Operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta itu membangun "Sludge Treatment Plant" (STP) atau Instalasi Pengolahan Lumpur di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan.

STP IPA Pejompongan dibangun pada 2020 dan mulai beroperasi sejak Februari 2021.

Instalasi pengolahan limbah ini dibangun untuk mengolah lumpur hasil buangan IPA Pejompongan agar memenuhi baku mutu.

Baca juga: Palyja : Suplai air di sebagian Jakarta Selatan terganggu

Melalui STP IPA Pejompongan, olahan limbah atau buangan dari sistem pengolahan air, ketika dibuang ke sungai, tidak akan mencemari lingkungan.

Satata tidak merinci berapa nilai investasi untuk membangun STP IPA Pejompongan.

Menurut Peraturan Gubernur DKI Nomor 69 tahun 2013, buangan lumpur yang boleh dibuang ke badan sungai harus memenuhi syarat yaitu dengan total padatan tersuspensi (TSS) kurang dari 100 miligram per liter.

Lumpur yang diolah, kata dia, bersumber dari lumpur buangan yang nilai konsentrasinya sebesar 0,5-3 persen.

Adapun debit lumpur yang dihasilkan mencapai 3-5 liter per detik (lps), dengan kapasitas padatan kering (dry solid) mencapai 144-600 per jam dan memiliki kadar 35-50 persen.

Baca juga: PALYJA salurkan 160 paket bantuan COVID-19 di Jakarta Selatan

Sementara itu, bahan kimia yang digunakan pada proses instalasi pengolahan lumpur itu adalah "polymer kationik" dengan dosis mencapai 70-140 ppm.

Hasil akhir dari pengolahan lumpur itu lumpur kering yang diangkut melalui pihak ketiga, sedangkan air sisa dari pengolahan limbah lumpur yang sudah memenuhi standar baku mutu dikembalikan ke proses awal produksi.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021