Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan Indonesia mengikuti aturan global tentang pelestarian lingkungan hidup sehingga tidak menjadi sasaran kritikan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing seperti Greenpeace.

"LSM asing itu membawa parameter global tentang kelestarian lingkungan sehingga semua kebijakan Pemerintah Indonesia dan implementasi kebijakan harus juga mengikuti aturan global itu," katanya kepada ANTARA terkait perlunya kewaspadaan terhadap kehadiran perwakilan LSM asing di Indonesia.

Irman menegaskan, jika kampanye LSM asing dianggap merusak citra produk Indonesia maka kegiatan itu harus dilawan termasuk dengan menerapkan hukum-hukum di Indonesia.

"Jika kampanye di Indonesia maka kita bisa jerat dengan pasal-pasal menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau perbuatan tidak menyenangkan," katanya.

Jika kampanye perusakan citra produk Indonesia dalam tataran global maka Indonesia bisa mengadukan ke World Trade Organization bahwa ada upaya tidak fair untuk merusak citra produk Indonesia.

Terkait perlu tidaknya perangkat undang-undang (UU) guna mengaudit LSM asing, ia menjelaskan, LSM merupakan lembaga yang pembinaannya berada dibawah Kemendagri sehingga tinggal dibuat aturan tentang audit yang digodok Kemendagri.

"Apakah perlu audit itu harus dikaji lebih dulu, yang penting tujuannya agar LSM asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia tidak hanya mengkritik tetapi juga memberikan solusi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak mendesak Pemerintah agar membuat perangkat undang-undang (UU) guna mengaudit LSM asing seperti yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi XI DPR Dr Harry Azhar Azis, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno, dan pengamat politik UI yang juga aktivis Petisi 28 Boni Hargens.

Harry Azhar Azis di sela-sela diskusi publik "Nasionalisme Vs Neokolonialisme Perdagangan" di Jakarta, Selasa mengatakan, karena LSM asing seperti Greenpeace tidak menggunakan dana dari negara maka perlu ada undang-undang baru agar dana mereka bisa diaudit.

Sementara Boni Hargens menegaskan, audit tersebut akan membuka secara transparan siapa yang memberikan dana kepada Greenpeace dan apakah donatur itu mempunyai kepentingan untuk menjatuhkan citra produk Indonesia.

"Keberadaannya perlu diauit karena ditengarai merugikan kepentingan nasional," ujarnya.

Sementara juru kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara Hikmat Soeriatanuwijaya membantah organisasinya mendapat dana dari perusahaan asing untuk menghancurkan citra produk Indonesia karena kegiatan organisasi lingkungan itu dibiayai dari donatur perorangan yang tercatat sudah mencapai 3 juta.

"Kita punya reputasi independen dan tidak menerima uang dari perusahaan mana pun karena yang ada adalah donasi perorangan sekitar 3 juta individu di seluruh dunia," katanya.(*)
(T.B013/A011/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010